KORUPSI DI BINTAN

Korupsi di Bintan Jerat 5 Oknum PNS, Sekda Tegaskan Tak Bakal Beri Bantuan Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI DI BINTAN - Para oknum PNS Pemkab Bintan tersangka dugaan korupsi dana wisata mangrove Sungai Sebong Kabupaten Bintan saat digiring keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Bintan. Sekda Bintan, Ronny Kartika memastikan tak ada bantun hukum bagi oknum ASN yang terjerat korupsi di Bintan itu.

Roby mengatakan belum ada tindakan yang dilakukan terhadap para tersangka, masih menunggu surat resmi dari Kejari Bintan.

"Kasus ini menjadi momen refleksi bagi seluruh penyelenggara negara untuk terus melaksanakan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," ungkapnya. 

Dia berharap, semoga ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa. 

"Mari saling mengingatkan, satu dengan yang lain," pesan Roby. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini