Roby mengatakan belum ada tindakan yang dilakukan terhadap para tersangka, masih menunggu surat resmi dari Kejari Bintan.
"Kasus ini menjadi momen refleksi bagi seluruh penyelenggara negara untuk terus melaksanakan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," ungkapnya.
Dia berharap, semoga ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa.
"Mari saling mengingatkan, satu dengan yang lain," pesan Roby. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News