TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang oknum polisi Provost Polresta Tanjungpinang ditangkap di Kota Batam oleh anggota Polda Kepri.
Oknum polisi Polresta Tanjungpinang berinisial Ss itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi sementara yang dihimpun TribunBatam.id, anggota Polda Kepri menangkap oknum polisi Polresta Tanjungpinang itu bersma istrinya di kawasan Sei Panas, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan oknum polisi Provost Polresta Tanjungpinang tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Kepri.
Baca juga: Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Karena Narkoba, Kompolnas: Kasus Luar Biasa
"Kasus ini ditangani langsung oleh Polda, jadi kami masih menunggu informasi lebih lanjut," jelasnya, Senin (11/3/2025).
Menurutnya, selama berdinas di Polresta Tanjungpinang, SS diketahui menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
Namun, jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami selalu mengingatkan anggota untuk menaati aturan dan menjaga nama baik institusi. Setiap pelanggaran yang mencoreng citra Polri akan kami tindak tegas," tegas Hamam. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News