DEMO SOPIR OPLET DI KARIMUN

Breaking News, Sopir Oplet di Karimun Demo, Minta Hapus Driver Online Tanpa Pengecualian

Sejumlah sopir oplet di Karimun atau angkutan umum menggelar aksi damai depan kantor Bupati Karimun, Selasa (18/3). Mereka minta driver online dihapus

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
DEMO DI KARIMUN - Sopir oplet atau penambang angkutan umum saat aksi damai depan kantor Bupati Karimun, Selasa (18/3/2025). Mereka meminta agar Pemkab Karimun menghapuskan driver online tanpa pengecualian. Mereka juga meminta langkah tegas dan perlindungan hak-hak sebagai sopir yang diakui oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Perkumpulan sopir oplet atau angkutan umum Balai-Meral Sejahtera (PSBMS) menggelar demo depan Komplek Kantor Bupati Karimun, Selasa (18/3/2025).

Mereka meminta agar penambang berbasis aplikasi atau driver online dihapuskan tanpa pengecualian di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Koordinator Lapangan, Jhon Darman Marpaung menceritakan pengalaman sebagai sopir oplet atau angkutan umum yang telah ditekuni selama puluhan tahun untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Namun dengan adanya penambang aplikasi berbasis online, hasil pendapatan yang diperoleh penambang angkutan umum menjadi berkurang.

"Selama 20 tahun saya sebagai sopir yang dulunya bisa bawa pulang Rp 350 ribu per hari. Sekarang adanya penambang angkutan online jangankan setengah dari jumlah itu Rp 50 ribu saja sudah sulit bagi kami," ujar Jhon.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Karimun Selasa 18 Maret 2025, 2 Trip ke Tembilahan Berangkat 09.15. WIB

Menjadi penambang angkutan umum tidak mencukupi kebutuhannya dari jumlah yang diterima.

Ia mengaku wajib menyetor kepada pemilik sebanyak Rp 70 ribu sebagai upah sewa harian.

"Belum lagi uang bensin dan uang belanja istri. Adanya (penambang online) jelas sangat berdampak ke kami," bebernya.

Mewakili seluruh penambang angkutan umum, ia meminta agar Pemerintah Daerah tegas dan memberikan perlindungan atas hak yang telah diakui oleh Kementerian Perhubungan sebagai penambang resmi.

Selain itu, para penambang angkutan umum meminta agar dijelaskan secara transparan dasar-dasar penambang online yang diizinkan untuk beroperasi di Kabupaten Karimun.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Dorong FTZ Karimun - Bintan Menyeluruh Seperti Batam, Menko Buat Kajian

"Selama ini kami tidak pernah dijelaskan atau mendapat imbauan tentang wacana untuk memasukan penambang berbasis online padahal penanggung resiko dari segi penghasilan adalah kami angkutan umum," terangnya.

Senada dengan sopir lainnya, Hasan mengungkapkan jika sistem angkut penumpang yang dilakukan penambang online saat ini sangat berdampak terhadap penambang angkutan umum atau konvensional.

"Seharusnya karena mereka online, yang kami pahami pesanan penumpang pintu ke pintu. Ini bahkan bisa ambil penumpang di tepi jalan," ucap Hasan.

Kontra antara penambang online dan konvensional di Karimun belakang telah menjadi polemik. Bahkan, beberapa kali hampir terjadi gesekan, hingga berujung pada upaya mediasi.

Salah satu pemicunya adalah titik kumpul maupun penjemputan calon penumpang yang dianggap menekan peluang pendapatan bagi penambang angkutan umum konvensional. 

Baca juga: Pasar Murah Jelang Lebaran di Karimun, Warga Serbu Komoditas Bahan Kue

"Yang kami kesalkan sekarang ini mereka sudah marak. Kami jadi mati. Jumlah unit kami di batasi sementara mereka tidak," tutupnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved