TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menangkap tiga pemuda berinisial Y, K dan D terkait kasus narkoba dalam sebuah operasi di Jalan Ciku, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.
Penangkapan tiga pemuda terkait kasus narkoba di Tanjungpinang tersebut ternyata tak banyak diketahui warga sekitar.
Saat wartawan TribunBatam.id mencoba menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi lokasi kejadian, warga setempat mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan tiga pemuda terkait narkoba di Tanjungpinang tersebut.
"Saya kurang tahu kalau ada kejadian itu," ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi, Kamis (27/3/2025).
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, wartawan kemudian menemui Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Baca juga: Tiga Pemuda di Tanjungpinang Positif Pakai Narkoba Kini Jalani Rehabilitasi: Satu Tenaga Honorer
Namun, Ketua RT tersebut mengaku tidak memiliki banyak informasi terkait penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Saya kurang tahu dan paham dengan kejadian itu," ujarnya saat ditemui, Kamis (26/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai kejadian itu baru ia ketahui setelah adanya kabar dari warga.
Namun, ketika dirinya tiba di lokasi, operasi penangkapan sudah hampir selesai.
"Saya kurang tahu seperti apa karena memang nggak tahu," tambahnya.
Baca juga: KPU Tanjungpinang Kembalikan Silpa Pilkada Rp4,8 Miliar ke Pemko dari Dana Hibah
Dirinya mengaku, aparat kepolisian datang langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan tanpa adanya laporan sebelumnya kepada pihak lingkungan sekitar.
"Polisi langsung datang dan lakukan penangkapan jadi saya nggak lihat dari awal penangkapan," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News