Maafkan Pegawai Dinsos, Cobra Penjual Tisu Tongkat Sakti Dapat Tawaran Syuting di Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENJUAL TISU VIRAL - Sudana Abdullah alias Cobra, penjual tisu yang viral di Batam kembali berjualan tissu di lampu merah Laluan Madani, Jumat (4/4/2025) sore.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sudana Abdullah alias Cobra, penjual tisu yang viral di Batam memutuskan memaafkan pegawai Dinsos yang menganiaya dirinya. 

Tidak hanya memaafkan, ia juga mencabut laporan penganiayaan yang menyeret 10 orang petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam itu. 

"Saya sudah maafkan mereka, saya juga sudah cabut laporannya."

"Pencabutan laporan saya lakukan dua hari sebelum Idul Fitri," ujar Sudana Abdullah saat ditemui di Laluan Madani (Simpang Jam), Jumat (4/4/2025) sore. 

Pencabutan laporan Kepolisian oleh Sudana Abdullah, bukan tanpa sebab. Hal itu dilakukan setelah dirinya mendapat nasehat dari sang ibu. 

Sang ibu, tiba-tiba berkata tenggang perasaan menjadi seorang anak yatim yang telah ditinggalkan oleh ayahnya.

Cobra mengaku sempat memikirkan perkataan ibunya selama beberapa hari, sebelum resmi mendatangi Polresta Barelang dibantu dan difasilitasi mantan Kapolda Kepri, Irjen Pol (P) Yan Fitri Halimansyah.

Baca juga: Aksi Cobra Atraksi Silat di Laluan Madani Batam Sebelum Jual Tisu Hingga Viral di Medsos

"Ibu bertanya ke saya tentang bagaimana perasaan saya saat ayah meninggal."

"Beliau juga menanyakan bagaimana nanti perasaan istri dan anak yang saya laporkan walau mereka telah menganiaya saya," ungkapnya.

Dalam proses perdamaian yang berlangsung di Polresta Barelang, Abdullah menyebut hanya empat orang pelaku yang hadir dari total 10 orang pelaku.

"Karena saya mau semuanya berjalan secara terbuka, untuk itu saat pencabutan laporan saya pribadi sempat mendatangi pak Yan dan meminta bantuan untuk mendampingi saya ke Polres," ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam perjanjian damai ini, Abdullah juga meminta agar para petugas tidak melakukan tindak penganiayaan terhadap mereka yang mengadu nasib dengan berjualan di perempatan lampu merah.

"Kalau memang mau ditertibkan, saya pribadi saat itu hanya meminta agar tidak melakukan tindak kekerasan lagi saja bang," katanya.

Setelah pencabutan laporan, mantan Kapolda Kepri, Yan Fitri juga menghubunginya untuk datang ke rumah kediamannya.

Baca juga: 7 Fakta Sun Go Kong Batam Penjual Tisu Mengaku Dianiaya Petugas, 3 Kali Alami Kasus Serupa

Di sana, ia menghadirkan kepala Dinsos Batam dan sejumlah pelaku yang menganiaya dirinya. 

Halaman
123

Berita Terkini