TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tribun Batam merangkum 5 fakta terkait penemuan mayat wanita dalam indekos di Kecamatan Lubuk Baja.
Penemuan mayat wanita di Batam atas nama Helen Devita itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Mayat Helen Devita, penghuni indekos di Batam itu baru ditemukan pada Senin (7/4).
Tepatnya saat pemilik indekos mendapat keluhan dari penghuni indekos yang lain lantaran merasa terganggu dengan bau tidak sedap di sekitar indekos.
Lokasi indekos sekaligus tempat penemuan mayat di Batam itu berada di Komplek Pertokoan Sinar Penuin Lubuk Baja.
Apa saja fakta-fakta terkait penemuan mayat wanita di Batam ini?
Berikut 5 Fakta Penemuan Mayat Wanita Dalam Indekos Batam untuk Anda
Identitas Mayat Wanita Dalam Indekos di Batam
Berdasarkan KTP, identitas mayat wanita yang ditemukan dalam indekos di Batam atas nama Hellen Devita (24).
Ia merupakan warga Dusun Maron RT 01/RW 01 Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Jenazah Hellen Devita, anak kos di Lubuk Baja yang ditemukan meninggal dalam kondisi mulai membusuk, sudah diterbangkan ke kampung halamannya di Blitar Jawa Timur, Selasa (8/4/2025) pagi.
"Untuk jenazah sudah diterbangkan tadi pagi (Selasa, red), diperkirakan tiba di Blitar sekitar pukul 12.00WIB, keluarga meminta untuk dimakamkan di Kampung halaman," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Selasa (8/4/2025).
Noval menjelaskan, korban diketahui memiliki riawayat penyakit yang diduga menjadi penyebab meninggal dunia saat berada di kamar indekosnya.
Baca juga: Satreskrim Polresta Barelang Masih Pelajari Hasil Autopsi Mayat Tatap Limbong
Noval juga menjelaskan dari hasil penyidikan sementara pada jasadnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Selain itu, saat ditemukan, kamar kos korban dalam kondisi terkunci dari dalam.
"Jadi jenazah sudah diterbangkan ke kampung halamannya dan hari ini akan langsung dimakamkan," kata Noval.