TRIBUNBATAM.id - Dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) melakukan rudapaksa FH (21) anak dari seorang pasien yang dirawat di RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Modus pelaku adalah memberikan obat bius agar tidak sadarkan diri lalu melakukan kekerasan seksual pada korban.
Pengusaha sekaligus dokter, Tirta Mandira Hudhi atau akrab disapa Dokter Tirta mengomentari kejadian tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Dokter Tirta melalui cuitannya di X (sebelumnya Twitter).
Dokter Tirta menegaskan bahwa insiden rudapaksa yang dilakukan dokter residen ini merupakan hal memalukan sepanjang sejarah.
Bahkan Dokter Tirta menyebut kejadian ini bisa memberikan dampak buruk pada profesi dokter.
Pasalnya, berpotensi menghancurkan kepercayaan pasien kepada dokter anestesi di seluruh Indonesia.
“Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS” tulis Dokter Tirta.
“Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Dokter Tirta mendukung korban dan keluarganya untuk mengungkap kasus tersebut.
Dokter Tirta berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak,” pungkasnya.
Baca juga: Terungkap Trik Bejat Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien di RS, Bawa Korban ke Lantai 7
Kronologi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa modus Priguna yakni memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan pengecekan darah untuk transfusi darah.
Sebagaimana diketahui, Priguna adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di RSHS Bandung.