DERMAGA UTARA BATU AMPAR

Polda Kepri Soal Pemeriksaan Mantan Kepala BP Batam Muhammad Rudi: Terkait Tupoksinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAPOLDA KEPRI - Gedung Mapolda Kepri di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP), Muhammad Rudi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Ia diminta keterangan terkait proyek dermaga utara Pelabuhan Batuampar yang kini sedang diselidiki polisi.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang menyelidiki dugaan korupsi pada proyek dermaga utara Pelabuhan Batuampar di Kota Batam.

Setelah menggeledah sejumlah rumah termasuk ruangan pusat perencanaan strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (19/3/2025), penyidik Polda Kepri memeriksa mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pada Kamis (10/4/2025).

Kedatangan mantan Kepala BP Batam itu untuk diminta keterangannya terkait proyek dermaga utara Pelabuhan Batuampar.

Ini merupakan pemanggilan pertama Muhammad Rudi sebagai saksi. 

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin melalui Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan jika pemeriksaan masih seputar kasus dugaan korupsi proyek dermaga utara Pelabuhan Batuampar di Batam.

"Masih berkaitan tupoksinya, seberapa besar dia mengetahui informasi hal tersebut. Pak Rudi memenuhi panggilan hari ini, Kamis (10/4)," ungkapnya. 

Baca juga: Kronologi Polda Kepri Bidik Korupsi Dermaga Utara Batuampar Hingga Periksa eks Kepala BP Batam

Sayangnya, Silvester masih enggan merinci materi pemeriksaan.

Termasuk estimasi nilai kerugian Negara dari dugaan korupsi proyek dermaga utara Pelabuhan Batuampar.

Menurutnya, hal itu masih dalam penyelidikan.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode Scientific Crime Scene Investigation (SCI) atau Penyelidikan Tindak Pidana Secara Ilmiah.

Termasuk, terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

"Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabidhumas Polda Kepri dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.

Baca juga: Breaking News, Polda Kepri Periksa eks Kepala BP Batam Muhammad Rudi Soal Dermaga Utara Batuampar

Selain mengamankan setidaknya 3 dus berisi berkas dari penggeledahan itu, penyidik Polda Kepri telah memeriksa sedikitnya 75 saksi terkait dugaan korupsi di Batam ini.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si mengungkap jika status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan. 

Bahkan penyidik Polda Kepri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) atas nama 7 terlapor.

Halaman
12

Berita Terkini