"Mereka ditangkap secara terpisah," tambahnya.
Ada yang diamankan di rumahnya, ada yang diamankan di rumah kost.
Total sebanyak 16 gram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil disita.
Rencananya, para pelaku akan mengedarkan obat haram tersebut dengan paket kecil. Sehingga, bisa mencapai 160 poket. Dengan harga jual berkisar Rp 250-300 ribu.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Baru Bebas 2023 Lalu, Kakek di Gresik Tertunduk Lesu Kembali Ditangkap karena Edarkan Sabu