Pelaku Ngaku Kalap
Korban EFD menderita luka bacok pada punggung sisi kiri, pipi kiri hingga dagu, serta luka bacok pada pangkal paha kiri.
Saat dievakuasi, kondisi EFD sempat kritis namun meregang nyawa ketika tiba di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.
Sementara korban AA ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi dengan luka bacok di sekujur tubuh.
Hasil pemeriksaan oleh Spesialis Forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Edy Suharta, SpF mengungkapkan, terdapat luka bacok pada kepala bahkan sampai terjadi patah pada tulang tengkorak.
Selain itu, terdapat pula luka bacok pada bagian dada yang lebar separuh dada hingga tulang dada patah.
Dr Edy juga menemukan luka bacok pada leher serta luka tangkis di tangan kanan dan tangan kiri.
“Saya kalap pak, tidak tahan satu tahun saya dibohongi. Sebenarnya saya tidak ingin seperti ini pak, saya sempat tidak menghiraukan perkataan teman-teman,” pungkas AR sambil menghela nafas panjang.
Mendengar keterangan secara gamblang dari pelaku AR, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, peristiwanya sudah selesai dan meminta pelaku AR untuk tegar dalam menghadapi permasalahan tersebut.
“Sekarang dihadapi karena sudah terjadi,” tutur Hafid kepada AR.
Hafid menjelaskan, penangkapan terhadap AR dilakukan sekitar satu jam setelah kejadian saat pelaku sedang mengendarai kendaraan roda empat di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.
"Motifnya perselingkuhan, korban dua orang yakni laki-laki dan perempuan dan yang perempuan adalah istri dari pelaku atau istri dari tersangka."
"Setelah pelaku mendobrak pintu dan mengetahui isteri bersama laki-laki lain, pelaku kalap dan langsung membacok isteri pertama kali, kejar PIL dan membacok nya di kamar mandi,” terang Hafid.
Atas perkara ini, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit.
Selain masih berlumuran darah, ujung celurit tampak patah sekitar 1 Centimeter.
Pelaku AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul "Pengakuan Lengkap Suami Habisi Istri dan PIL di Rumah Kos Bangkalan: Setahun Saya Dibohongi"