PEMBUNUHAN DI BATUCEPER

Pengakuan Miris Pelaku Pembunuhan dalam Karung di Batuceper, Baru Kerja 2 Hari Langsung Dibunuh

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAYAT DALAM KARUNG - Tersangka pembunuhan pria dalam karung di Batu Ceper, Tangerang bernama Nana alias Ragil (23) ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Terlihat tersangka hanya tertunduk lesu saat itu.

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan miris pelaku Nana alias Ragil (23) yang membunuh Al-Bashar (32) pada Minggu (20/4/2025).

Parahnya lagi Ragil memasukan mayat korban dalam karung dan membuangnya di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan pelaku Ragil yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ragil dan Al-Bashar bekerja di usaha konveksi Hera Bordir yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Al-Bashar yang baru bekerja satu hari, malah dibunuh oleh Ragil cuma karena masalah pekerjaan.

"(Korban) datang dari Lampung pada 18 April, lalu mulai bekerja pada 19 April. Kemudian, tanggal 22 April kejadian (jasadnya ditemukan)," ujar Abdul Rahim, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Selain itu, Al-Bashar ternyata bukanlah sosok asing bagi pemilik konveksi berinisial E di Pesanggrahan.

E pernah bekerja bersama-sama dengan korban di usaha konveksi kawasan Cidodol, Jakarta Selatan pada 2011.

"Setelah Lebaran, korban menghubungi pemilik. Lalu, pemilik konveksi mengajaknya kembali bekerja di tempat tersebut," ucap Abdul Rahim.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Batuceper, Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan pelaku bernama Nana alias Ragil (23), warga Pandeglang.

Sedangkan Al-Bashar (32) merupakan korban, warga Lampung Selatan.

Peristiwa bermula pada Jumat (18/4/2025), ketika korban datang dari Lampung untuk bekerja di Hera Bordir.

Tempat tersebut, ucap Wira, korban sudah mengenal pemiliknya sejak 2021.

Selama bekerja di sana, korban tinggal di mes bersama tersangka.

Baca juga: Rekaman CCTV Pelaku Bawa Mayat Dalam Karung Pakai Motor, Lalu Buang Got Depan Pabrik di Batuceper

Halaman
1234

Berita Terkini