Mafirion menambahkan, sejak awal pihaknya telah mendorong pembentukan peta jalan pembenahan Lapas agar permasalahan sistemik dapat diurai secara menyeluruh.
Namun, hingga kini, usulan tersebut belum terealisasi.
“Tetapi kalau tidak ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah khususnya Dirjen Pemasyarakatan, kita tidak usah kaget kalau kasus demi kasus akan tetap terjadi tanpa ada solusi berarti,” ucapnya.
Mafirion juga mengusulkan peningkatan sanksi bagi pejabat yang lalai.
Sebab, sanksi administratif yang selama ini diberikan tidak cukup memberi efek jera.
"Jika memang hukuman selama ini berupa bebas tugas bagi kepala lapas dan rutan, atau tunda naik pangkat dan lain-lain tak memberi efek jera, saatnya hukuman ditingkatkan berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Tidak hanya Kepala Lapas dan RutanK kanwilnya juga harus ikut dievaluasi," katanya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "2 Napi Tewas Setelah Pesta Minuman Keras di Lapas Bukittinggi, DPR Bakal Panggil Jajaran Ditjenpas"