TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta baru terungkap dari penangkapan kapal asing di perairan Karimun membawa narkoba total 1,9 ton oleh TNI AL.
Empat dari lima warga negara asing yang ditangkap TNI AL di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (13/5) positif mengonsumsi narkoba.
Mereka tertangkap saat membawa 1,9 ton sabu-sabu dan kokain di atas kapal ikan berbendera Thailand yang masuk ke wilayah Perairan Indonesia secara ilegal.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Madya TNI Fauzi mengatakan empat dari lima awak kapal yang ditangkap diketahui positif menggunakan narkotika.
Hasil ini diperoleh usai dilakukan tes oleh petugas.
Baca juga: 1,9 Ton Narkoba di Kapal Ikan Bendera Thailand Diamankan TNI AL, Asal Barang Masih Tanda Tanya
"Setelah dilakukan cek, ada empat yang positif menggunakan, satu negatif," ujar Laksamana Madya TNI Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Kelima WNA yang terdiri dari satu nahkoda asal Thailand dan empat ABK warga Myanmar diduga kuat merupakan bagian dari jaringan kurir Internasional.
Namun sejauh mana keterlibatan mereka masih akan didalami dalam proses penyidikan oleh instansi berwenang.
"ABK itu bagian dari kurir. Tapi sampai seberapa dalam keterlibatannya, itu akan kami dalami," ungkapnya.
Terkait tujuan akhir pengiriman barang haram tersebut, TNI AL belum dapat memastikannya.
Namun yang jelas, kapal telah masuk ke wilayah yurisdiksi Indonesia.
Baca juga: Lanal Karimun Amankan Kapal Ikan Asing Bendera Thailand, Diduga Bawa Narkoba Total 1,9 Ton
"Tujuannya mau ke mana, itu masih didalami. Yang jelas mereka melintas di wilayah kita. Kalau pun tujuannya ke negara lain, tetap akan kami tindak lanjuti karena masuk ke perairan kita," tegasnya.
Pihak TNI AL telah menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk mengembangkan kasus.
"Mudah-mudahan kita berdoa, bisa dapatkan nanti bandarnya dalam proses penyidikan," kata Fauzi.
Sebagai informas kapal tersebut dinahkodai 1 orang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) di antaranya satu orang berinisial KS (53) warga Thailand.
Serta empat orang warga Myanmar berinisial UTT (65), AKO (41) KL (39) dan S (30).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang di Batam Terkait Narkoba, Sita 66,97 Gram Sabu Siap Edar
Dalam keterangan, kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan tidak laik laut.
Setelah dikawal ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, ditemukan 95 karung berisi narkotika yang dikemas dalam bungkus teh China.
Terdiri dari 35 karung kuning berisi 705 kg sabu dan 60 karung putih berisi 1.200 kg kokain, dengan total berat 1.905 kg atau 1,9 ton. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News