Ia melanjutkan, setelah surat warga itu diserahkan, warga akan kembali ke Rempang.
"Jadi suratnya sudah kita serahkan, sekarang kita akan kembali ke Rempang," kata Andri.
Sambil menunggu tim advokasi dan perwakilan warga ke dalam Kantor BP Batam, warga sempat membentangkan spanduk di depan Kantor BP Batam.
Warga juga sempat menyampaikan keluhan mereka atas aksi yang meresahkan masyarakat Rempang.
Namun setelah tim advokasi dan perwakilan warga selesai mengantar surat ke dalam Kantor BP Batam warga pulang dengan tertib. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)