KONFLIK DI REMPANG

Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DATANGI BP BATAM - Warga Rempang datangi Kantor BP Batam serahkan surat keberatan atas penggusuran kebun warga di Tanjung Banon, Kamis (15/5/2015).

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengecam adanya intimidasi dari aparat kepolisian terhadap warga yang hadir di Kantor BP Batam pada Kamis (15/5/2025) lalu.

Intimidasi yang dirasakan warga Rempang saat itu, petugas kepolisian berpakaian sipil meminta warga agar tidak melakukan orasi di depan gerbang pintu masuk Kantor BP Batam.

Petugas juga meminta puluhan warga Rempang agar membubarkan diri karena tidak ada surat izin.

"Negara ini negara hukum, kegiatan ini tidak ada izin kalau nanti terjadi keributan, kalian yang bertanggung jawab," kata petugas saat itu.

Baca juga: Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam

Menanggapi hal tersebut Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang Andri Alatas menilai, apa yang dilakukan warga sah-sah saja karena warga bukan berunjuk rasa. Namun hanya menyampaikan pendapat.

Ia melanjutkan, apa yang dilakukan warga hanya spontanitas karena pihak BP Batam tidak memperbolehkan warga masuk.

"Sesuai rencana, kehadiran warga di Kantor BP Batam hanya mengantar surat keberatan. Hanya saja saat itu tidak semuanya diperbolehkan masuk, jadi warga menyampaikan pendapat di luar kantor BP Batam," kata Andri.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Rempang mendatangi Kantor BP Batam. Mereka menyerahkan surat resmi, menanyakan maksud dan tujuan pihak Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang melakukan pengrusakan kebun warga di Rempang, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Warga Rempang Datangi Kantor BP Batam, Serahkan Surat terkait Pengrusakan Kebun Warga

Kehadiran warga Rempang di Kantor BP Batam itu sempat menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan. Pasalnya kedatangan warga tersebut tanpa pemberitahuan.

Kehadiran puluhan warga Rempang itu juga membuat aparat keamanan dari Polsek Batam Kota, Polresta Barelang dan Ditpam BP Batam langsung berjaga di Kantor BP Batam.

Pintu utama masuk BP Batam langsung ditutup dan dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Andri Alatas, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan, kehadiran mereka hanya mengantar surat resmi menanyakan penggusuran kebun warga.

"Kita hanya antar surat, dan warga yang hadir hanya mendampingi sebagai bentuk kebersamaan," kata Andri, Kamis.

Baca juga: Pilu Warga Rempang Batam Dapat Perlakuan Beda Soal Sertifikat dengan yang Baru Pindah

Ia mengatakan, sebagai negara hukum, warga taat hukum. Dalam menanyakan sesuatu perlu dilakukan sesuai langkah hukum.

"Kita bukan unjuk rasa atau orasi, ini hanya bentuk kebersamaan dan solidaritas," kata Andri.

Ia melanjutkan, setelah surat warga itu diserahkan, warga akan kembali ke Rempang.

"Jadi suratnya sudah kita serahkan, sekarang kita akan kembali ke Rempang," kata Andri.

Sambil menunggu tim advokasi dan perwakilan warga ke dalam Kantor BP Batam, warga sempat membentangkan spanduk di depan Kantor BP Batam.

Warga juga sempat menyampaikan keluhan mereka atas aksi yang meresahkan masyarakat Rempang.

Namun setelah tim advokasi dan perwakilan warga selesai mengantar surat ke dalam Kantor BP Batam warga pulang dengan tertib. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Berita Terkini