Ternyata Residivis, Selain Tersangka Kasus Lahan BMKG, Ketua GRIB Jaya Tangsel Juga Positif Narkoba

Editor: agus tri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDUDUKAN LAHAN BMKG - (Kiri) M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel), yang ditangkap polisi buntut pendudukan lahan milik BMKG, pada Sabtu (24/5/2025) sore dan (Kanan) Foto M Yani Tuanaya dengan Rosario de Marshall atau Hercules, pendiri ormas GRIB Jaya. Selain menjadi tersangka, Ketua GRIB Jaya Tangsel ternyata juga dinyatakan positif narkoba.

"Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung."

"Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG. Kami membenarkan itu," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Ade Ary mengatakan bahwa pada Januari 2024, pihak korban mendapat laporan dari penjaga jika ada pemasangan plang di tanah tersebut.

"Bahwa terlapor telah memasang plang yang bertuliskan, 'Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S'."

"Dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris," ujar Ade Ary.

Kemudian, dalam perjalanannya, pihak korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor, tapi tak digubris.

Belakangan, terpasang pula plang bertuliskan 'Tanah ini dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GJ (GRIB Jaya)'.

"Kemudian akhirnya, karena dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan, maka penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa 'sedang dalam proses penyelidikan,'" kata Ade Ary.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Lahan BMKG, Ketua GRIB Jaya Tangsel Juga Positif Narkoba, Ternyata Residivis.
 

Berita Terkini