TRIBUNBATAM.id - Tragedi berdarah penusukan terhadap Wirdiyanto (20) yang dilakukan Kuncoro Dedi (20) memasuki babak baru.
Polresta Banyuwangi memeriksa SW (19) biduang dangdut antar-kampung yang disebut-sebut sebagai pemicu penusukan.
SW merupakan kekasih Kuncoro Dedi sempat mengadukan komentar bernada pelecehan oleh Wirdiyanto di kolom komentar live TikTok-nya pada Kamis (29/5/2025) lalu.
Setelah mendengar aduan dari SW, amarah Kuncoro Dedi meluap hingga memilih untuk menyerang Widiyanto, pada Sabtu (31/5/2025).
Ketika kejadian penusukan pemuda asal Cluring hingga tewas itu, Kuncoro Dedi diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, mengonfirmasi hal tersebut.
Kompol Komang juga menjelaskan bahwa SW sementara diperiksa sebagai saksi penikaman yang membuat nyawa Widiyanto melayang.
"Status SW masih saksi," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, Kompol Komang juga menepis kabar bohong yang beredar bahwa SW saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar liar yang beredar, SW menjadi tersangka karena menjadi penyebab awal peristiwa maut itu.
Dari sebuah video TikTok yang banyak beredar di masyarakat, SW dikatakan telah ditangkap polisi karena kasus yang menjerat kekasihnya, bahkan SW diinformasikan menjadi host sebuah aplikasi ilegal.
Dalam unggahan itu, pemilik akun menyematkan dua foto. Foto pertama adalah foto tersangka Kuncoro Dedi yang kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi, disandingkan dengan sebuah foto lainnya yang disebut oleh pemilik akun sebagai SW.
Saat dikonfirmasi, Komang membantah video tersebut dan dia memastikan bahwa video itu adalah hoaks.
"Informasi terkait peristiwa pembunuhan di gambiran yang mengatakan ada 2 tersangka yang diamankan adalah tidak benar," katanya.
Baca juga: Komentar TikTok Berujung Maut, Kuncoro Dedi Bunuh Pria di Banyuwangi yang Baru Dikenalnya
Komang mengatakan, penyidikan dan pendalaman saat ini masih berlangsung.