KEJADIAN DI BALI

Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Denpasar Bali Tewas Sehari Setelah Masuk Rutan

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Ilustrasi tahanan untuk kasus tahanan kasus pencabulan anak yang tewas di Rutan Polresta Denpasar

TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - Seorang tahanan kasus asusila di Rutan Polresta Denpasar, Bali, tewas sehari setelah ditahan.

Tahanan berinisial AI (35) yang baru sehari mendekam di Rutan Polresta Denpasar itu tewas diduga karena dikeroyok tahanan lain.

AI yang ditahan atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, tewas di rutan tersebut pada Kamis 5 Juni 2025 pagi.

AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang ditetapkan oleh penyidik Polresta. 

Kasus kematian AI di rutan ini diduga karena pengeroyokan oleh tahanan lain ini kini tengah diproses yang naik ke tingkat penyidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya pendalaman kasus ini.

“Masih dilakukan pendalaman,” ujarnya singkat seperti dikutip dari Tribun Bali.

Diduga Korban Kekerasan di Sel

Dikutip dari Tribun Bali, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan AI diduga tewas karena pengeroyokan sesama tahanan.

“Korban tewas karena dikeroyok tahanan lain. Ia baru ditahan sehari atas kasus pencabulan,” ungkap sumber internal kepolisian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar. 

7 Tahanan Terindikasi Terlibat
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Ariasandy), mengonfirmasi peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, 11 tahanan diperiksa dan 7 orang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik."

"Dari 11 tahanan, 7 di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku," jelas Kombes Ariasandy.

Halaman
12

Berita Terkini