KEJADIAN DI BALI

Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Denpasar Bali Tewas Sehari Setelah Masuk Rutan

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Ilustrasi tahanan untuk kasus tahanan kasus pencabulan anak yang tewas di Rutan Polresta Denpasar

Ketujuh terduga pelaku pengeroyokan adalah tahanan kasus narkoba berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Rabu malam 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.

Salah satu tahanan melaporkan korban jatuh di kamar mandi.

Namun, setelah diperiksa, korban mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara.

Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.

“Saat itu masih bernapas, tapi setiba di rumah sakit, korban meninggal dunia,” tambahnya.

Tiga Polisi Jaga Turut Diperiksa

Tiga petugas jaga yang bertugas saat kejadian juga diperiksa Propam Polda Bali dan Sub Propam Polresta Denpasar.

“Kalau ditemukan kelalaian, mereka akan ditindak tegas,” kata Kombes Ariasandy.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, memastikan tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus ini.

“Kami kerja sama lintas unit untuk mengungkap kebenaran. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.

Kasus Serupa: Tahanan di Rutan Bangli Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kasus kematian tahanan juga terjadi di Rutan Kelas IIB Bangli.

I Kadek Setiawan (22), tahanan kasus narkoba asal Tegalalang, Gianyar, ditemukan tewas tergantung di kamar mandi sel Blok Wisma Dahlia No 2, pada Jumat 6 Juni 2025 pukul 10.30 WITA.

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban ditemukan tergantung. Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban,” ujarnya.

Dugaan sementara, korban mengalami tekanan batin akibat masalah keluarga.

Jenazah kini dititipkan di RSU Bangli untuk proses lebih lanjut.

[ tribunbatam.id ]

sumber; TribunBali

Berita Terkini