Suami Gerebek Istri Berduaan Bersama Pimpinan LSM, Bu Guru di Probolinggo Dimaafkan dengan Syarat

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIGEREBEK - HS (Kerudung hitam) dan JD (Kopyah putih) saat difasilitasi di Polsek Besuk, Sabtu (7/6/2025). Keduanya digerebek oleh suami siri HS di salah satu rumah warga di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

TRIBUNBATAM.id - Nasib sial dialami wanita berinisial HS yang sedang berduaan dengan pria lain berinisial JD yang sekaligus merupakan oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sang suami berinisial NH ternyata yang menggerebek istri sirinya yang merupakan guru di Kecamatan Besuk saat sedang berduaan dengan pria lain.

Penggerebekan itu terjadi di satu rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (7/6/2025) siang.

HS dan selingkuhannya JD sempat kabur hingga pihak kepolisian harus turun tangan mengamankan keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Besuk, Aiptu Antono, mengonfirmasi penggerebekan HS dan JD.

NH yang pertama kali mengadukan perilaku istri sirinya dengan pria lain ke Mapolsek Besuk.

Rupanya NH melibatkan pihak kepolisian supaya memfasilitas perkara yang menimpanya tersebut.

"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.

Baca juga: Bidan dan Pj Kades di Kuansing Mesum di Mobil seusai Salat Jumat, Warga Gerebek Bawa ke Kantor Desa

Selain itu, alasan NH minta bantuan polisi karena masih memiliki rasa sayang terhadap istri sirinya itu.

Oleh karena itu, setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.

"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.

Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui Handphone ataupun bertemu secara fisik.

"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara Whatsapp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Digerebek Berduaan dengan Pimpinan LSM, Bu Guru di Probolinggo Janji ke Suami Tak Ulangi Lagi"

Berita Terkini