TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura bereaksi tegas soal penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penjualan pulau di Anambas itu di-posting di situs https://www.privateislandsonline.com.
“Saya memang belum terima laporan itu. Tapi saya tegaskan, tidak boleh dijual, apalagi mau dibeli pihak asing,” katanya, Selasa (17/6/2025).
Ia mengatakan, bila ada investor yang mau memanfaatkan pulau di Kepri, hanya boleh dalam bentuk investasi.
Baca juga: Heboh Penjualan Pulau di Anambas, DPRD Desak Pemkab dan Pihak Terkait Bertindak
“Kalau dikelola boleh, kalau dijual kan gak ada,” ujarnya.
“Secara aturan, bila mau mengelola pulau itu batas kerja sama sesuai aturan ada yang 20 tahun, 25 tahun dan juga 30 tahun,” tambahnya.
Sebelumnya, situs online https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/island-pair-in-anambas-indonesia memposting informasi penjualan pulau yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pulau yang di-posting itu bertuliskan Island Pair In Anambas, Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara yang dikonfirmasi juga telah mengetahui hal tersebut.
Ia mengatakan, telah melaporkan kepada Gubernur Kepri, Bupati Anambas, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) terkait informasi tersebut.
Baca juga: Heboh Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Wabup Raja Bayu: Kami Cek Kebenarannya
“Saat ini pihak Pemkab Anambas dan BIN sedang proses penyelidikan,” ucapnya, Senin (16/6/2025).
Penyelidikan yang dilakukan, lanjut Boli, untuk mencari tahu siapa pemilik pulau tersebut.
“Termasuk yang melakukan postingan. Mau diselidiki dahulu,” ujarnya.
Menurutnya, menjual pulau di Indonesia apalagi kepada pihak asing tidak diperbolehkan.
“Aturan negara kita ketat untuk penjualan pulau. Kecuali mau berinvestasi, dibolehkan asing. Jatuhnya berinvestasi ke daerah kita,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, terhadap pulau-pulau terpencil yang ada di Kepri pernah diposting dijual.
“Ini juga bukan yang sekali, pernah juga sebelumnya terjadi. Maka ini masih diselidiki,” ujarnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)