"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran menggiurkan tanpa memverifikasi terlebih dahulu identitas penjual," kata AKP Djulmi.
Untuk kasus ini, sebut dia kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Vonis Lengkap 12 Terdakwa Kasus Sabu Satresnarkoba Polresta Barelang
Polisi berupaya mengidentifikasi pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang terjebak dalam modus serupa.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi online.
Hindari mentransfer uang ke rekening pribadi tanpa kejelasan, dan selalu gunakan platform jual beli yang resmi dan aman.
"Jika menemukan indikasi penipuan atau kejahatan serupa, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110," ucapnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News