PENIPUAN DI BATAM

Emak-Emak di Batam Jadi Korban Penipuan Modus Cicilan iPhone 12, Pelaku Hilang Setelah Terima Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENIPUAN DI BATAM - Polisi mendatangi rumah korban penipuan di Batam modus beli iPhone dengan skema cicilan untuk memastikan identitas pelapor, Senin (16/6) malam. Korban melaporkan apa yang ia alami melalui layanan darurat 110 Polresta Barelang.

TRIBUNBATAM.id, BATAM– Serli Widianti, seorang emak-emak di Batam jadi korban penipuan modus jual beli ponsel melalui medsos.

Warga Perumahan Bukit Palem Permai, Kota Batam itu sebelumnya tertarik membeli iPhone 12 seharga Rp 4,5 juta dari seseorang yang menawarkan sistem pembayaran dengan skema cicilan.

Merasa percaya, korban penipuan di Batam itu pun mentransfer uang muka sebesar Rp1.065.000 ke rekening yang diberikan oleh pelaku.

Namun hingga waktu yang disepakati, ponsel tidak pernah diterima. 

Parahnya lagi, pelaku langsung memblokir semua akses komunikasi hingga korban tak dapat lagi menghubungi pelaku.

Baca juga: Polda Kepri Soroti Layanan 110 Polresta Barelang, Minta Kapolres Gencar Sosialisasi

Ia pun melaporkan apa yang ia alami melalui layanan darurat 110 Polresta Barelang pada Senin (16/6) malam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kepala SPKT Polresta Barelang, AKP Djulmi Aswirman Amir membenarkan adanya laporan tersebut.

Pelaku menawarkan ponsel dengan skema cicilan.

Setelah uang muka ditransfer, pelaku langsung menghilang. 

"Kami telah mendatangi rumah pelapor untuk memverifikasi informasi dan mengarahkan korban membuat laporan polisi secara resmi. Nomor rekening pelaku juga sudah kami minta untuk diblokir, ujarnya, Rabu (18/6/2025). 

Setelah menerima laporan, petugas langsung memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi secara daring, khususnya melalui platform yang tidak terverifikasi.

Baca juga: Warga Batam Ucap Syukur Sat Binmas Polresta Barelang Bantu Lewat Bakti Sosial di Kabil

AKP Djulmi menegaskan kejahatan siber terus meningkat, dan media sosial menjadi salah satu sarana yang paling sering dimanfaatkan oleh pelaku.

Modus pembayaran cicilan atau harga miring kerap menjadi umpan untuk menjebak korban.

Layanan 110 adalah sarana penting untuk menerima pengaduan masyarakat.

Kami siap merespons cepat dan menindaklanjuti setiap laporan. 

Halaman
12

Berita Terkini