BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masalah pengawasan orang asing di Batam berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia.
Pasalnya Batam sebagai kota industri, tentu Imigrasi juga harus menjaga iklim investasi di Batam.
Podcast Tribun Batam kembali hadir dengan tema 'Warga Asing Bertingkah, Bagaimana Pengawasan Orang Asing di Batam?'.
Berikut hasil wawancara Tribun Batam dengan Kepala Imigrasi Khusus Kelas I Batam Hajar Aswad, Rabu (18/6/2025).
Tribun: Bagaimana cara Imigrasi untuk melakukan pengawasan imigrasi di Batam?
Hajar Aswad: Dalam melakukan pengawasan orang Asing di Kota batam Imigrasi sudah melakukan beberapa langkah dimana yang pertama yakni mengenai Deteksi dini keberadaan orang Asing.
Orang asing yang datang ke Indonesia khususnya Batam sudah kita lakukan pengawasan sejak WNa itu masuk ke Batam.
Di Tengah kecanggihan teknologi saat imk Dirjen Imigrasi memiliki aplikasi yang digunakan Sim Game.
Dimana seluruh orang asing yang akan datang ke indonesia sudah masuk ke dalam sistem yang dimiliki.oleh Dirjen Imigrasi.
Selain itu untuk Imigrasi sendiri sudah melakukan pengawasan di Pelabuhan dan Bandara, secara formatif visa dan paspor sudah kita tahu fungsi dan tujuannya.
Salah satu langkah yang kita lakukan jika ada WNa yang melakukan kegaduhan di pelabuhan atau bandara maka akan ditolak masuk.
Imigrasi Batam juga sedang membangun aplikasi Advan passenger unit yang sudah terintegrasi dengan seluruh pelayaran untuk mengetahui seluruh data orang asing yang masuk ke Batam.
Imigrasi juga sudah melakukan koordinasi dengan Interpol untuk mendeteksi orang asing yang terlibat dalam kasus kejahatan pidana.
Selain itu untuk di Pelabuhan imigrasi memiliki kamera recordnice yang bisa mendeteksi WNa tertentu seperti kriminal dan terlibat kasus lain.
Saat ini Imigrasi di Batam sedang membangun Aplikasi pelaporan orang asing yang tinggal di hotel yang ada di Batam, aplikasi ini juga saat ini sedang disosialisasikan di Bali.
Dalam aplikasi tersebut pemilik hotel harus melaporkan berapa orang asing yang tinggal di hotelereka, aplikasi ini juga bisa diakses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
Jadi imigrasi melakukan pengawasan mulai dari kedatang dan selama berada di Indonesia.