Hajar Aswad: mengenai perkara WNA di Polsek Lubuk Baja, yakni dua warga negara Vietnam, dimana dari hasil pengecekan Imigrasi kedua WNA tersebut menggunakan visa pengunjung datang ke Indonesia.
Satu WNA-nya masuk dari Suta dan satu WNA lainnya masuk dari Sekupang.
Tribun: Terkait dengan pelibatan kawasan industri dan RTRW dalam pengawasan WNA?
Hajar Aswad: Melalui program menteri imigrasi dan pemasyarakatan dimana ada namanya desa Imigrasi, jadi di Batam imigrasi memiliki 8 desa binaan 1 di Sekupang dan 7 di kecamatan sagulung.
Tugas dari desa binaan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO. Selain itu keberadaan desa binaan ini juga diharapkan menjadi telinga dan mata imigrasi untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia.
Di akhir, Hajar Aswad menghimbau kepada WNA yang telah melewati izin tinggal agar segera melaporkan diri secara mandiriĀ
Dan kepada warga, jika Imigrasi ada kekurangan dalam hal pengawasan orang asing di Batam, Imigrasi memohon maaf. Dan imigrasi berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)