**Tarif Rp15 ribu
Berikut Jadwal Bus DAMRI Lingga terbaru Rute Daik-Penarik PP
Daik-Penarik
- 09.00 WIB
- 14.30 WIB
Panarik-Daik
- 12.00 WIB
- 16.00 WIB
**Tarif Rp10 ribu
Hendry menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dusun Tinjul dan Jagoh untuk menjaring aspirasi warga.
Hendry menegaskan, perubahan nama dan rute trayek tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah.
Semua keputusan, harus mengacu pada SK resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Baca juga: Cara Beli Tiket Bus Damri Melalui Aplikasi Citilink yang Praktis
“Ini bukan kebijakan lokal, melainkan aturan nasional. Jadi semua provinsi, tanpa kecuali, harus menyesuaikan. Jika sudah lima tahun, maka trayek harus dievaluasi dan diperbaharui, termasuk dari segi nama dan titik tujuan,” tegasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat menerima perubahan ini dengan bijak.
"Penyesuaian ini, meski terasa rumit di awal, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan ketertiban layanan angkutan umum di masa mendatang," tambahnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)