Seperti diketahui, Abu Yamin adalah anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) di Lantamal V Surabaya.
Pada saat kejadian, Abu Yamin hendak pulang ke rumahnya di Malang, namun tidak disangka terjadi peristiwa tersebut.
Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang, Calo Cari Perkara
Mabes Polri Turun Tangan
Viralnya kasus yang menimpa Abu Yamin membuat Mabes Polri turun tangan.
Melansir akun X Divpropam Polri dijelaskan, TNI dan Polri sudah bersinergi untuk menangani kasus pengeroyokan ini.
Tiga preman yang melakukan pengeroyokan telah ditahan di Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Arjosari, kami sampaikan bahwa TNI dan Polri telah bekerjasama secara sinergis dalam penanganan kasus ini" tulis akun X @Divpropam, Senin (30/6/2025).
"Saat ini, 3 orang tersangka telah diamankan di Polda Jawa Timur dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut" lanjutnya.
"Proses hukum akan dikawal secara transparan dan akuntabel, untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap korban," pungkas Divpropam.
Kronologi Pengeroyokan
Dari cerita Abu Yamin kepada menantunya, Fadholi pengeroyokan terjadi saat korban baru tiba di Terminal Arjosari.
"Pada saat turun di dalam terminal itu, kebetulan ada temannya yang pedagang asongan mengajak ngopi," kata Fadholi, Senin (30/6/2025).
Di saat mengopi itulah, Letda Abu Yamin melihat ada cekcok antara kondektur bus dan juru panggil penumpang (jupang).
Kemudian, Abu Yamin bermaksud melerai kejadian tersebut.
"Katanya, jupang ini meminta sejumlah uang ke kondektur bus, lalu bapak saya ini melerai dan menegur sambil bilang kasihan" lanjut Fadholi.