Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN 2025 Telah Dibuka, Kuota Kepri Cuma 15 Orang

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI CALON PRAJA IPDN - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN 2025 telah dibuka. Pendaftaran sampai 18 Juli 2025. Kuota Kepri 15 orang

>> Nilai bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00 kecuali untuk pendaftar dari dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

>> Bukti kemampuan bahasa Inggris berupa sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau sertifikat IELTS dengan skor minimal 5.0. Syarat-syarat ini dikecualikan bagi pendaftar dari dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

>> Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, ukuran foto 4x6 cm dengan pose menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos

Syarat Lain-lain

>> Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

>> Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat

>> Tidak bertato

>> Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak

>> Belum pernah menikah/kawin, bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan

>> Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

>> Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan peserta sebagaimana yang ditentukan dalam Surat Edaran ini, maka peserta dinyatakan gugur.

>> Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon PrajaIPDN, maka peserta:

**Tidak diperkenankan mengundurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara.

** Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

** Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;

**Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran;

** Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan

** Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Alur Pendaftaran

>> Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id;

>> Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat pada laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id.

>> Khusus bagi pendaftar OAP/NonOAP di wilayah Papua:

** Orang Asli Papua (OAP) dapat mendaftar pada formasi OAP kabupaten/kota atau provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta.

** OAP penduduk pendatang yang berdomisili pada kabupaten/kota hanya dapat mendaftar pada formasi OAP provinsi sesuai dengan alamat domisili masing- masing peserta.

** NonOAP yang berdomisili di wilayah papua dapat mendaftar pada formasi NonOAP provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta. (Tribunbatam.id/*)

Berita Terkini