BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ratusan warga Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri jadi korban penipuan pembelian kaveling bodong di tiga lokasi. Yakni Sei Binti, Tembesi dan Bukit Daeng.
Awalnya warga yang menjadi korban penipuan ini ditawarkan oleh PT Eracipta Karya Sejati, kaveling siap bangun dengan ukuran 6x10 meter. Harga jualnya Rp30 sampai Rp35 juta.
Kejadian tersebut berawal dari 2024 lalu.
Bahkan untuk memuluskan penjualan kaveling tersebut, perusahaan mempekerjakan dua marketing untuk mencari nasabah.
Baca juga: Nasib Korban Kaveling Bodong di Batam Belum Jelas, Desak Pemerintah Bersikap
Setelah nasabah ada, marketing mengarahkan nasabah ke kantor yang ada di Ruko Genta Plaza Muka Kuning Indah Blok F Nomor 1 Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji.
Nurbaiti Lubis, salah satu korban mengatakan, awalnya dirinya ditawarkan kaveling yang ada di Sei Binti, tepatnya di belakang kantor Lurah Sei Binti.
Namun seiring berjalannya waktu, lahan yang awalnya ditunjuk oleh pihak perusahaan di belakang kantor Lurah Sei Binti tidak kunjung ada progres.
Hal tersebut membuat warga semakin curiga dan mulai bertanya. Para korban di dalam WA group yang dibuat mulai resah atas kejadian tersebut.
"Jadi kita terus menanyakan kepada marketing dan juga pihak perusahaan yang selama ini berkomunikasi dengan kita," kata Nurbaiti, Minggu (6/7/2025) di Kantor Lurah Sei Binti.
Ia melanjutkan, semakin hari pihak perusahaan tidak mau merespons pertanyaan warga. Bahkan belakangan pemilik perusahaan diketahui sudah tidak bisa dihubungi.
Baca juga: SOAL Polemik Kaveling Bodong PT PMB, DPRD Tunggu Koordinasi BP Batam dan KLHK
Di tempat terpisah, Sahrul korban lainnya mengatakan, ia membeli kaveling tersebut karena tertarik dengan kaveling yang ada di lokasi.
Ia sudah melunasi kaveling yang dibelinya. Namun hingga saat ini lahan tersebut tidak kunjung ada progres pengerjaan. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)