KAVELING BODONG DI BATAM

Ratusan Warga Batam Tertipu Kaveling Bodong, DPRD Sarankan Dua Hal, Satu Lapor Polisi

Penulis: Ucik Suwaibah
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI TANGGAPAN - Foto Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa saat rapat dengar pendapat terkait legalitas lahan di Tembesi Sidomulyo. Mustofa tanggapi kasus kaveling bodong di Batam, korbannya capai ratusan

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan penipuan dalam jual beli kaveling bodong di Kecamatan Sagulung Kota Batam mendapat atensi dari legislatif Batam.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa mengatakan, siap menindaklanjuti laporan dugaan penipuan kaveling bodong yang menjerat ratusan warga Batam itu sebagai korban. 

Namun hingga kini, DPRD mengaku belum menerima aduan resmi dari masyarakat.

"Kalau warga yang dirugikan jumlahnya sampai 317 KK, silahkan untuk mengadukan ini ke DPRD Batam Komisi I, khususnya untuk menindaklanjuti masalah ini," ujar Mustofa kepada Tribun Batam, pada Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Berkas Pelaporan Kurang, Korban Kaveling Bodong Akan Datang Lagi ke Polresta Barelang

Politisi PKS ini melanjutkan, ada dua jalur penyelesaian yang bisa ditempuh.

"Pendekatannya kalau dari kami ada 2, pendekatannya secara regulasi hukum kalau betul di kategori tindak pidana penipuan. Maka sebenarnya bisa langsung ke ranah pidana," lanjutnya.

Kedua, lewat pendekatan kebijakan, dengan cara memanggil pihak-pihak terkait seperti BP Batam.

"Tetapi dari sisi kebijakan nanti itu masuk di Komisi I. Jika terkait kebijakan tentu kami akan undang BP Batam selaku pemberi HPL di Batam, untuk memastikan apakah perusahaan atau kelompok yang menjual kaveling itu memang punya kewenangan. Kalau tidak, itu sudah jelas pelanggaran," tuturnya.

DPRD juga mengimbau para korban agar tidak diam, dengan melapor ke polisi, dan warga juga diminta menuntut hak mereka.

"Hak pertama melalui jalur pidana murni penipuan, atau jalur satunya melalui pendekatan secara kebijakan di pemerintah khususnya BP Batam dan Pemko Batam," kata politisi 47 tahun itu.

Ia juga meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dalam jual beli kaveling yang ditawarkan dengan harga yang relatif rendah.

Baca juga: 5 Fakta Kaveling Bodong di Batam Korbannya 317 KK Total Rp 9 M, Datangi Kantor Lurah Sei Binti

Sebagai informasi, warga yang menjadi korban dugaan penipuan jual beli kaveling di tiga lokasi di Sagulung, pada hari ini membuat laporan ke Mapolresta Barelang. 

Setidaknya ada 317 KK yang menjadi korban, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Berita Terkini