KAVELING BODONG DI BATAM

Wakasat Reskrim Polresta Barelang Tenangkan Massa Korban Kaveling Bodong di Batam

Penulis: Beres Lumbantobing
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN KAVELING BODONG - Massa korban kaveling bodong di Batam berdialog dengan Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio di depan lorong gedung terkait pelaporan, Selasa (8/7/2025).

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Babak baru kasus dugaan penipuan jual beli lahan kaveling di Batam, korban kaveling bodong dari PT Era Cipta Karya Sejati ramai-ramai datangi Polresta Barelang untuk melaporkan kasus ini. 

Walau suasana pelaporan sempat alot, laporan warga ke Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (8/7/2025) pagi telah diterima langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio. 

Pagi itu, puluhan warga memadati pintu masuk gedung Satreskrim. Mereka membawa map, bukti-bukti pembelian dan kuitansi pembelian. 

Lantaran dengan jumlah massa yang banyak, polisi lantas menemui massa di luar gedung dan meminta agar perwakilan yang masuk. 

Baca juga: Breaking News, Korban Kaveling Bodong di Sagulung Batam Geruduk Polresta Barelang

"Pak, kami mau lapor. Kami korban, rugi banyak kami. Tolong kami, uang kami sudah masuk ke perusahaan bodong itu," teriak warga meminta polisi segera menangani persoalan warga. 

Di lokasi, sempat terlihat perdebatan kecil antara petugas dengan warga. Apalagi, warga menyebutkan ada sekitar 300an yang menjadi korban, namun yang datang melapor hanya puluhan. 



"Bapak dan ibu, berkas para korban dikumpulkan, didata dengan lengkap, baru nanti perwakilan saja yang masuk, biar proses pelaporan dapat berjalan lancar," ujar Wakasat Reskrim menenangkan warga. 

Pelaporan pun akhirnya berjalan lancar. Koordinator korban kaveling bodong di Bukit Daeng, Henny mengatakan, laporan warga telah diterima oleh kepolisian. 

"Laporan kita telah diterima, hanya saja ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi, berkas tambahan," ungkap Henny di lokasi. 

Ia menyampaikan, warga melaporkan Direktur PT Era Cipta Karya Sejati, Restu Jokowidodo atas penjualan lahan yang dijanjikan.

Joko kerap menjadi penandatangan kuitansi dan surat perjanjian jual beli. Ia juga aktif menawarkan lahan kepada calon pembeli.

“Kami minta itikad baik Pak Joko, kembalikan hak kami, uang kami. Kalau tidak, kami serahkan semuanya ke hukum,” ujar Henny. 

Ia menyebutkan, ada tiga lokasi yang diperjualbelikan perusahaan tersebut kepada warga. Pertama di belakang Kantor Lurah Sei Binti, belakang SP Plaza, dan kawasan Tembesi--Bukit Daeng.

Baca juga: Ratusan Warga Sagulung Batam Jadi Korban Kaveling Bodong, Uang Ratusan Juta Raib

"Hasil pendataan sementara, sampai saat ini ada total 187 nasabah dengan jumlah pembelian 313 tapak. Dan ini masih bisa bertambah," ungkapnya. 

Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian warga mencapai Rp9 miliar.
 
"Kerugian kami bervariasi, ada yang beli satu tapak, ada juga yang beli sampai tiga tapak. Uang yang sudah masuk mulai dari belasan hingga puluhan juta," katanya. 

Parahnya lagi, saat ini warga kelimpungan. Tak tahu hendak mengadu kemana. Kantor perusahaan tersebut bahkan sudah tutup dan nomor handphone Direktur PT Era Cipta Karya Sejati sudah tak dapat dihubungi lagi. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Berita Terkini