BATAM, TRIBUNBATAM.id - Korban penipuan kavling bodong di Batam akan kembali mendatangi Polresta Barelang untuk mengantarkan berkas pelaporan yang masih kurang.
Koordinator korban karveling bodong di Batam yang ditunjuk sebagai perwakilan membuat laporan ke Polresta Barelang Heni mengatakan, hingga saat ini berkas yang sudah terkumpul dari kasus penipuan kaveling bodong di Sagulung sudah sebanyak 130 berkas.
"Sampai saat ini masih banyak korban yang melapor akan menyerahkan berkas. Hanya saja belum sampai ke tangan kita. Korban belum sempat antar, karena kesibukan bekerja," kata Heni, Rabu (9/7/2025).
Ia mengatakan sesuai rencana, pihaknya akan datang ke Polresta Barelang pada Kamis (10/7/2025) untuk membuat laporan resmi, serta menyerahkan bukti-bukti dari para korban.
"Sekarang bukti yang kami kumpulkan berupa surat perjanjian antara penjual kaveling dengan konsumen, selain itu ada kuitansi pembayaran dan foto kopi KTP korban," ujarnya.
Heni mengatakan, para korban tersebar di sejumlah lokasi di Batam. Maka dari itu pengumpulan berkas sedikit lambat.
Selain itu para korban juga banyak yang baru sadar, kaveling yang mereka beli bodong atau tidak ada dari pemberitaan di media.
"Sejak kita mulai ambil tindakan dan dipublikasikan media, banyak juga korban yang baru sadar dan ingin ikut membuat laporan," tambah Heni.
Heni mengatakan, batas waktu yang diberikan kepada para korban untuk mengumpulkan berkas, Rabu malam, pukul 20.00 WIB.
"Besok, berapa pun berkas yang terkumpul akan kita serahkan ke polisi. Untuk korban lainnya mungkin akan menyusul," katanya.
Berkas pembelian kaveling bodong yang mereka kumpulkan ini ada di tiga lokasi di Sagulung.
Pertama di kaki Bukit Daeng arah Sidomulyo, selanjutnya hutan bakau di belakang Merapi Subur, dan terakhir di belakang kantor Lurah Sei Binti, jalan raya Sei Lekop, Kecamatan Sagulung.
Untuk koordinator pelaporan kaveling bodong di Sagulung diketahui dipimpin oleh Heni, Asardi dan Rudianto.
Di tempat terpisah, Rudianto mengatakan selama ini berbagai upaya sudah mereka lakukan, namun tidak ada hasil.
"Sebagian korban sudah pernah menyewa jasa pengacara. Namun hasilnya tidak ada. Makanya saat ini kami para korban bersatu, bersama-sama melaporkan apa yang kami rasakan," kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menyebut ia sudah pernah ke rumah Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo sesuai alamat yang ada di dalam surat perjanjian. Namun rumah tersebut disewakan kepada orang lain.
"Jadi rumah Direktur PT Erracipta Karya Sejati ini kami tidak tahu dimana, dan saat ini seluruh nomor kontaknya sudah tidak bisa dihubungi," kata Rudi. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)