TRIBUNBATAM.id - Dua anggota Polda NTB menjadi tersangka pembunuhan Anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada April 2025 lalu.
Kedua tersangka merupakan atasan Brigadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra yang kini sudah ditahan oleh Polda NTB bulan Juli 2025.
Satu tersangka lagi merupakan warga sipil yaitu seorang wanita asal Jambi bernama Misri Puspita Sari ditahan lebih dulu pada Juni 2025.
Penetapan Misri menjadi tersangka menjadi sorotan publik karena sebelumnya hanya menemani Kompol Yogi.
Istri Kompol Yogi berinisial PY turut menjadi perbincangan hangat karena sempat mencurahkan isi hatinya sebelum sang suami liburan bersama Misri.
Hal tersebut diungkapkan PY melalui media sosialnya yang menyinggung soal takdir dan kepercayaan.
Terlihat istri Kompol Yogi sering memposting beberapa kegiatan di media sosialnya.
Setelah kasus kematian Brigadir Nurhadi mencuat, PY jadi jarang memposting di media sosialnya lagi.
Pada 19 Januari 2025, PY sempat curhat di media sosial soal takdir dan kepercayaan.
Ia memposting video dirinya sedang makan es krim di sebuah kursi dengan pemandangan laut yang indah.
Kemudian ia menambahkan sound curhatan soal takdir dan kepercayaan.
"Akhirnya apa? Akhirnya aku memutuskan untuk berhenti mencemaskan segala sesuatu.
Karena aku belajar untuk percaya bahwa apa yang ditakdirkan untukku tidak akan pernah melewatkanku," ucap wanita di sound itu.
Jauh sebelum itu, PY juga sempat memposting curhatan di media sosialnya.
Pada videonya itu, PY sedang berenang di sungai dengan air yang jernih.