Kini, jasad Sevi sudah dibawa ke kampung halamannya di Dusun Pecantingan, Sidoarjo, Jawa Timur, untuk dimakamkan, Senin (28/7/2025).
6. Sosok Pelaku
Polisi dari jajaran Polres Gresik berhasil menangkap pelaku Syahrama tidak alam setelah penemuan jasad korban.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard membeberkan, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan berencana.
"Tersangka SR residivis," ujarnya.
Ia sudah divonis oleh pengadilan dan bebas pada Agustus 2018 lalu.
7. Motif pelaku Syahrama
AKBP Rovan menguraikan, kasus pembunuhan ini dipicu masalah pribadi antara pelaku dan korban.
Semua bermula saat pelaku berjanji bisa meloloskan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2023 lalu.
Korban bahkan sudah menyerahkan uang Rp5 juta sebagai 'maharnya'.
Namun, janji pelaku tak kunjung ditepati.
Singkat cerita Syahrama menyusun rencana pembunuhan dengan cara menjebak Sevi untuk bertemu di fotokopi tempat pelaku bekerja, pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB
Lokasinya di sebuah perumahan di Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam ruangan tersebut, pelaku menganiaya korban dengan alat pemotong kertas hingga tewas.
"Jasad korban dibuang menggunakan mobil," tandas AKBP Rovan.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "7 Fakta Wanita Driver Ojol Dibunuh: Jasad Dimasukkan Kardus, Sosok Sevi Ayu, hingga Motif"