BATAM, TRIBUNBATAM.id - Realisasi retribusi sampah di Kota Batam 2025 masih jauh dari target. Hingga akhir Juli 2025, realisasi retribusi sampah untuk Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) baru sekitar 31,822 persen.
Untuk APBD murni tahun 2025, diketahui target penerimaan retribusi sampah di Batam sebesar Rp57,8 miliar, namun realisasinya baru sebesar Rp18,4 miliar.
Sesuai data yang tertera di laman siependa.batam.go.id, target penerimaan dari retribusi sampah di Batam untuk APBD-P 2025 naik menjadi Rp60 miliar. Sedangkan realisasinya baru sekitar 30,69 persen.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Aidil Sahalo menyebut, data yang tertera di laman siependa.batam.go.id diperbaharui setiap hari.
Baca juga: DPRD Usul Penarikan Retribusi Sampah di Batam Disatukan ke Tagihan Pembayaran Air
"Jadi data itu riil sesuai dengan uang yang sudah masuk ke kas daerah," katanya, baru-baru ini.
Ia mengatakan, pembaruan data dilakukan setiap hari agar dapat dilihat oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Data itu juga sebagai pendorong motivasi bagi setiap OPD untuk terus berusaha mencapai target sesuai dengan yang sudah direncanakan," kata Aidil.
Sementara mengenai realisasi retribusi sampah ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie yang dikonfirmasi Tribun Batam, belum memberikan komentar.
Pesan yang dikirim melalui saluran WhatsApp belum mendapat jawaban, meski sudah centang dua. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)