Narkoba di Batam

Polda Kepri Sebut Batam Jadi Pintu Masuk Narkoba, Penangkapan Tersangka Baru Menyasar Kurir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA DI BATAM - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan saat ungkap kasus baru-baru ini. Ia mengungkap jika Batam menjadi titik transit sejumlah barang haram yang masuk ke Kepri. Ini terungkap dari pendalaman 24 kasus dengan 37 tersangka sepanjang Juli 2025.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Provinsi Kepulauan Riau atau Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap hal mencengangkan dari ungkap 24 kasus dengan 37 tersangka sepanjang Juli 2025.

Hasil pendalaman anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, terungkap jika Batam bukan menjadi tujuan narkoba. 

Namun Batam menjadi pintu masuk dan tempat transit sejumlah barang haram itu.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan mengatakan jika wilayah Kepri, khususnya Batam yang menjadi titik transit narkoba sudah lama terjadi.

"Bahkan beragam modus. Namun belakangan, modus lama inserter, sabu-sabu dalam bentuk kapsul yang disembunyikan di dalam tubuh kembali digunakan para kurir," ungkapnya, Senin (4/8/2025).

Data Polda Kepri, total 24 kasus narkoba dengan 37 tersangka hasil ungkap kasus Polda Kepri dengan Bea Cukai Batam mengungkap mayoritas tersangka baru sebatas kurir.

Sementara bandar, masuk dalam target operasi gabungan lantaran berada di luar negeri.

Dalam penangkapan dari 24 kasus, ada 6 WNI yang terlibat dalam jaringan terorganisir, Karimun hingga Lombok.

Terungkap pula jika peredaran dikendalikan jaringan lintas provinsi memanfaatkan Kepri sebagai jalur persinggahan sebelum barang haram itu dikirim ke daerah tujuan seperti Lombok, Kendari dan Madura dan wilayah lainnya. 

Belakangan, pola peredaran narkoba ke wilayah Timur Indonesia menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus bulan lalu. 

Menurut dia, Kepri menjadi titik transit strategis karena letaknya yang dekat dengan Malaysia dan tersedianya akses bandara serta pelabuhan antarprovinsi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Timur. Modus pengiriman dalam jumlah kecil dan disembunyikan di tubuh pelaku kini jadi tren baru yang harus diwaspadai,” tegas AKBP Suherlan. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Berita Terkini