TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda pada persidangan yang digelar Selasa (5/8/2025) di Pengadilan Tinggi Kepri yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 29, Tanjungpinang.
Satria Nanda sebelumnya terjerat kasus penyisihan barang bukti sabu bersama sejumlah oknum Satresnarkoba Polresta Barelang.
Vonis Pengadilan Tinggi Kepri ini memperberat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang menghukum Satria Nanda dengan pidana seumur hidup.
Di Bintan, dua orang nelayan asal Lingga, ASP dan S tertangkap warga melakukan aksi pencurian di Kampung Kawal Pantai, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Senin (4/8/2025) dini hari.
Pelaku nekat maling karena alasan ekonomi, kebutuhan sehari-hari sebagai nelayan masih kurang sehingga keduanya nekat mencuri.
Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya :
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda pada persidangan yang digelar Selasa (5/8/2025) di PT Kepri yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 29, Tanjungpinang.
Satria Nanda sebelumnya terjerat kasus penyisihan barang bukti sabu bersama sejumlah oknum Satresnarkoba Polresta Barelang.
Vonis Pengadilan Tinggi Kepri ini memperberat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang menghukum Satria Nanda dengan pidana seumur hidup.
Sebelumnya pada sidang yang digelar Senin, 4 Agustus 2025, majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepri juga menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi, yang terlibat dalam kasus yang sama.
Baca juga: Naik Banding Putusan Justru Lebih Berat, Mantan Kanit Satresnarkoba Divonis Mati
Baca Selengkapnya
Guru SMA di Batam Jadi Tersangka Buntut Rekayasa Laporan Kehilangan Uang Rp210 Juta
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masih ingat kasus kehilangan uang Rp210 juta yang dilaporkan seorang guru SMA di Batam ke polisi?
Kini kasus itu masuk babak baru. Polisi telah menetapkan Rosma Yulita (RSY), guru SMA Negeri 24 Batam sebagai tersangka dalam perkara dugaan laporan palsu.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah guru PNS di Batam ini beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini juga telah diterbitkan.
Baca juga: Kepsek Tak Habis Pikir Guru PNS di Batam Nekat Bikin Laporan Fiktif Rp210 Juta Dicuri
Baca Selengkapnya
Yunus Niat Curi Motor Diva Febriani Demi Bayar Cicilan HP, Malah Rudapaksa Korban Usai Jadi Mayat
TRIBUNBATAM.id, MADINA - Hanya Karena Cicilan Ponsel, Gadis Paskibra Ini Diperkosa dan Dibunuh Tetangganya Sendiri di Mandailing Natal, Sumut.
Ironi memilukan menyelimuti kasus pembunuhan sadis yang menimpa Diva Febriani (15), siswi SMAN 1 Natal sekaligus anggota Paskibra Kecamatan Natal.
Ia menjadi korban kebiadaban tetangganya sendiri, Yunus Saputra (22), hanya karena pelaku terdesak membayar cicilan ponsel.
Kepolisian mengungkap, pelaku tega memperkosa hingga membunuh Diva demi menguasai motor dan ponsel korban, yang rencananya akan dijual untuk melunasi tunggakan cicilan gadget miliknya.
“Motifnya karena cicilan handphone. Tersangka ingin menjual motor dan HP korban agar bisa membayar tunggakan,” ungkap Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).
Baca Selengkapnya
Bupati Natuna Cen Sui Lan Tindak Tegas 4 Pegawai yang Ketahuan Nongkrong di Jam Kerja
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di wilayah kerjanya di Natuna, Kepri.
Hal ini kembali disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah pegawai, yang kedapatan nongkrong di luar kantor saat jam kerja berlangsung.
Dalam arahannya saat rapat internal, Selasa (5/8/2025), Cen Sui Lan mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dan bukti dari Satpol PP terkait ASN yang melanggar disiplin kerja.
"Sudah ada beberapa evidence atau bukti yang sudah didata oleh Satpol PP melalui patroli pengawasan di lapangan dan dilaporkan ke saya. Ada staf yang kedapatan nongkrong dan ngopi-ngopi saat jam kerja," ujar Cen.
Baca juga: Nasib 4 Pegawai Pemkab Natuna Ditemukan Nongkrong di Warung Kopi saat Jam Kerja
Baca Selengkapnya
Mutasi Polri Terbaru, 7 Kapolda Berganti, Irjen Pol Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ada tujuh Kapolda di Indonesia yang di Mutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi ini tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025.
Tujuh Nama baru yang akan memegang komando ini akan mengisi sejumlah kepala kepolisian daerah (Kapolda) di sejumlah wilayah Indonesia.
Berikut sejumlah Nama Kapold Baru yang akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolda di Indonesia.
Mutasi Polri Terbaru, Empat Alumni Polda Kepri Moncer Jadi Jenderal Hebat, Ada yang Jadi Kabareskrim
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ada yang menarik dalam mutasi Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebab sejumlah nama besar yang masuk dalam daftar pejabat tinggi (Pati) Polri mereka pernah berdinas di Polda Kepulauan Riau.
Bahkan diantara banyaknya yang dimutasi ini, Empat orang diantaranya pernah menjabat di Polda Kepri.
Hebatnya lagi, mereka yang pernah menjabat di Polda Kepri ini kini menduduki posisi-posisi strategis. Malahan tiga orang diantaranya jabat bintang Tiga alias Komjen dan satu orang bintang dua yakni Irjen.
Dia adalah Irjen Karyoto yang dulu pernah menjadi Kapolresta Barelang Polda Kepri dan kini mendapat Promosi Jabatan menjadi Kabaharkam Polri.
Baca Selengkapnya
Dua Pria Asal Lingga Nekat Maling Warung dan Curanmor di Bintan, Alasannya Gegara Ekonomi
Laporan Wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng.
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dua nelayan asal Lingga, ASP dan S tertangkap warga setelah melakukan aksi pencurian di Kampung Kawal Pantai, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Senin (4/8/2025) dini hari.
Pelaku nekat maling karena alasan ekonomi.
Kebutuhan sehari-hari sebagai nelayan masih kurang sehingga keduanya nekat mencuri.
Baca Selengkapnya
[ tribunbatam.id ]