BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Nelayan Asal Lingga Nekat Bobol Warung di Bintan

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOBOL WARUNG - Dua terduga pelaku pembobol warung ditangkap warga di Kampung Kawal Pantai, Bintan dan menyerahkan ke anggota Reskrim Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan, Senin (4/8/2025) dini hari.

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda pada persidangan yang digelar Selasa (5/8/2025) di Pengadilan Tinggi Kepri yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 29, Tanjungpinang.

Satria Nanda sebelumnya terjerat kasus penyisihan barang bukti sabu bersama sejumlah oknum Satresnarkoba Polresta Barelang.

Vonis Pengadilan Tinggi Kepri ini memperberat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang menghukum Satria Nanda dengan pidana seumur hidup.

Di Bintan, dua orang nelayan asal Lingga, ASP dan S tertangkap warga melakukan aksi pencurian di Kampung Kawal Pantai, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Senin (4/8/2025) dini hari. 

Pelaku nekat maling karena alasan ekonomi, kebutuhan sehari-hari sebagai nelayan masih kurang sehingga keduanya nekat mencuri.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya :

Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri

VONIS MATI - Kolase potret Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda (kanan) dan eks Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi (kiri) saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Batam beberapa waktu lalu. Keduanya divonis hukuman mati di Pengadilan Tinggi Kepri(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda pada persidangan yang digelar Selasa (5/8/2025) di PT Kepri yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 29, Tanjungpinang.

Satria Nanda sebelumnya terjerat kasus penyisihan barang bukti sabu bersama sejumlah oknum Satresnarkoba Polresta Barelang.

Vonis Pengadilan Tinggi Kepri ini memperberat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang menghukum Satria Nanda dengan pidana seumur hidup.

Sebelumnya pada sidang yang digelar Senin, 4 Agustus 2025, majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepri juga menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi, yang terlibat dalam kasus yang sama. 

Baca juga: Naik Banding Putusan Justru Lebih Berat, Mantan Kanit Satresnarkoba Divonis Mati

Baca Selengkapnya

Guru SMA di Batam Jadi Tersangka Buntut Rekayasa Laporan Kehilangan Uang Rp210 Juta

LAPORAN PALSU - Kolase foto Rosma Yulita, wanita di Batam usai buat laporan ke Polsek Sekupang atas kehilangan uang Rp210 juta dalam mobilnya saat parkir di kawasan KFC Tiban, Senin (14/7/2025) (kiri). Polisi ketika olah TKP dari laporan kasus pencurian uang Rp210 juta yang dilaporkan Rosma Yulita (kanan). Belakangan terungkap, laporan yang dibuat Rosma ternyata palsu(kolase Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masih ingat kasus kehilangan uang Rp210 juta yang dilaporkan seorang guru SMA di Batam ke polisi?

Kini kasus itu masuk babak baru. Polisi telah menetapkan Rosma Yulita (RSY), guru SMA Negeri 24 Batam sebagai tersangka dalam perkara dugaan laporan palsu.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah guru PNS di Batam ini beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini juga telah diterbitkan.

Baca juga: Kepsek Tak Habis Pikir Guru PNS di Batam Nekat Bikin Laporan Fiktif Rp210 Juta Dicuri


Baca Selengkapnya

Yunus Niat Curi Motor Diva Febriani Demi Bayar Cicilan HP, Malah Rudapaksa Korban Usai Jadi Mayat

PENANGKAPAN PELAKU - Video penangkapan Yunus sebagai pelaku pembunuhan Diva Febriani beredar luar di media sosial.(kolase tribunbatam.id foto screenshot video)

TRIBUNBATAM.id, MADINA - Hanya Karena Cicilan Ponsel, Gadis Paskibra Ini Diperkosa dan Dibunuh Tetangganya Sendiri di Mandailing Natal, Sumut.

Ironi memilukan menyelimuti kasus pembunuhan sadis yang menimpa Diva Febriani (15), siswi SMAN 1 Natal sekaligus anggota Paskibra Kecamatan Natal.

Ia menjadi korban kebiadaban tetangganya sendiri, Yunus Saputra (22), hanya karena pelaku terdesak membayar cicilan ponsel.

Kepolisian mengungkap, pelaku tega memperkosa hingga membunuh Diva demi menguasai motor dan ponsel korban, yang rencananya akan dijual untuk melunasi tunggakan cicilan gadget miliknya.

“Motifnya karena cicilan handphone. Tersangka ingin menjual motor dan HP korban agar bisa membayar tunggakan,” ungkap Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).

Baca Selengkapnya

Bupati Natuna Cen Sui Lan Tindak Tegas 4 Pegawai yang Ketahuan Nongkrong di Jam Kerja

TINDAK TEGAS - Bupati Natuna Cen Sui Lan siap tindak tegas ASN yang kedapatan nongkrong di warkop saat jam kerja.(Birri)

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di wilayah kerjanya di Natuna, Kepri.

Hal ini kembali disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah pegawai, yang kedapatan nongkrong di luar kantor saat jam kerja berlangsung.

Dalam arahannya saat rapat internal, Selasa (5/8/2025), Cen Sui Lan mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dan bukti dari Satpol PP terkait ASN yang melanggar disiplin kerja.

"Sudah ada beberapa evidence atau bukti yang sudah didata oleh Satpol PP melalui patroli pengawasan di lapangan dan dilaporkan ke saya. Ada staf yang kedapatan nongkrong dan ngopi-ngopi saat jam kerja," ujar Cen.

Baca juga: Nasib 4 Pegawai Pemkab Natuna Ditemukan Nongkrong di Warung Kopi saat Jam Kerja


Baca Selengkapnya

Mutasi Polri Terbaru, 7 Kapolda Berganti, Irjen Pol Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya

MUTASI POLRI - Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menempati jabatan baru menjadi Kapolda Metro Jaya. Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram rahasia bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ada tujuh Kapolda di Indonesia yang di Mutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mutasi ini tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025.

Tujuh Nama baru yang akan memegang komando ini akan mengisi sejumlah kepala kepolisian daerah (Kapolda) di sejumlah wilayah Indonesia.

Berikut sejumlah Nama Kapold Baru yang akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolda di Indonesia.

Baca Selengkapnya  

Mutasi Polri Terbaru, Empat Alumni Polda Kepri Moncer Jadi Jenderal Hebat, Ada yang Jadi Kabareskrim

MUTASI POLRI - Sejumlah Jenderal Ini pernah menjabat di Polda Kepri, dua orang diantaranya pernah Menjabat Kapolresta Barelang(Tribunbatam.id)

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ada yang menarik dalam mutasi Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebab sejumlah nama besar yang masuk dalam daftar pejabat tinggi (Pati) Polri mereka pernah berdinas di Polda Kepulauan Riau.

Bahkan diantara banyaknya yang dimutasi ini, Empat orang diantaranya pernah menjabat di Polda Kepri.

Hebatnya lagi, mereka yang pernah menjabat di Polda Kepri ini kini menduduki posisi-posisi strategis. Malahan tiga orang diantaranya jabat bintang Tiga alias Komjen dan satu orang bintang dua yakni Irjen.

Dia adalah Irjen Karyoto yang dulu pernah menjadi Kapolresta Barelang Polda Kepri dan kini mendapat Promosi Jabatan menjadi Kabaharkam Polri.

Baca Selengkapnya

Dua Pria Asal Lingga Nekat Maling Warung dan Curanmor di Bintan, Alasannya Gegara Ekonomi

MALING WARUNG - Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal sedang memberikan penjelasan terkait pencurian di Kampung Kawal Pantai,  Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).(Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Laporan Wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Dua nelayan asal Lingga, ASP dan S tertangkap warga setelah melakukan aksi pencurian di Kampung Kawal Pantai, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Senin (4/8/2025) dini hari. 

Pelaku nekat maling karena alasan ekonomi. 

Kebutuhan sehari-hari sebagai nelayan masih kurang sehingga keduanya nekat mencuri.

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Berita Terkini