BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penggeledahan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), jadi perhatian pengendara yang melintas.
Pengendara mengaku kaget atas penggeledahan tersebut.
"Saya kaget saja tadi. Selama 5 tahun tinggal di Tanjunguban, baru kali ini ada penggeledahan di Kantor UPP Kelas 1 Tanjunguban," kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (6/8/2025).
Rasa kaget juga diperlihatkan pengendara dan sejumlah warga di Bintan.
Baca juga: Kejari Bintan Geledah Kantor UPP Tanjunguban Diduga terkait Korupsi PNBP di Masa Lalu
Begitu melintas, pada umumnya mata mereka tertuju ke kantor yang terletak di Jalan Nusa Indah Nomor 1 Tanjunguban itu.
Beberapa pengendara sempat berhenti di depan kantor sembari melihat kondisi di sekitar kantor.
Saat penggeledahan, kondisi lalu lintas di lokasi tak seramai hari biasanya.
Kendaraan yang melintas lancar jaya, tidak ada hambatan apapun di depan Kantor UPP Tanjunguban.
Sebab lokasi kantornya berada di Kompleks Pertamina Tanjunguban Bintan.
Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan tersebut diduga terkait kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di beberapa titik di Bintan.
PNBP itu diduga tidak dibayarkan oleh pihak agen sebuah perusahaan pelayaran sejak 7 tahun lalu.
Pendapatan tersebut dari aktivitas keluar masuk kapal di salah satu pelabuhan di Kawasan Industri Lobam dan Tanjunguban.
Adapun kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih.
Penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Bintan ini dimulai sejak pukul 09.30 WIB.
Kasi Intel Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan membenarkan adanya penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban.