TRIBUNBATAM.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menewaskan seorang pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL), Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28).
Miranda dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Fachrudin Azzahidi dengan cara memitingnya hingga tidak sadarkan diri di rumahnya di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu (3/8/2025).
Mengetahui sang istri tewas, Fachrudin memilih untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, membeberkan pengakuan Fachrudin yang tega menghabisi istrinya.
Sebelum insiden pembunuhan ternyata terjadi cekcok antara Fachrudin dengan Miranda.
Ipda Samsul juga mengungkap motif pelaku serta hasil pemeriksaan saksi dan bukti pembunuhan.
Berdasarkan rangkuman dari TribunLombok, berikut ini adalah lima fakta baru dalam tragedi pembunuhan Miranda.
Mulai dari kelakuan Fachrudin yang menyadap ponsel istrinya hingga hasil autopsi jenazah Miranda.
Simak lima fakta berikut ini:
1. Suami Sadap HP Istri
Samsul menyampaikan, motif pembunuhan adalah rasa cemburu suami kepada istrinya.
Sang suami menyadap HP istri karena curiga.
"Saat disadap ditemukan chat-chat-an korban sehingga dimonitor pelaku sehingga menimbulkan kecurigaan kepada suami korban," jelas Samsul saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).
2. Curiga Isi Chat dan Foto
Selain percakapan, pelaku juga menemukan adanya foto yang membuatnya semakin curiga.