TRIBUNBATAM.id - Polres Mandailing Natal menangkap pelaku Yunus Saputra yang membunuh siswi kelas X SMA Negeri 1 Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara, yaitu Diva Febriani (15).
Yunus tega membunuh Diva Febriani saat pulang latihan pasukan pengibar bendera (paskibra) di sekolahnya untuk persiapan HUT ke-80 RI, pada Selasa (29/7/2025).
Pemicu Yunus menghabisi nyawa Diva Febriani diduga karena ingin menguasai motor dan ponsel korban.
Parahnya lagi, Yunus juga melakukan pemerkosaan atau merudapaksa korban ketika sudah tidak berdaya.
Rencananya motor dan ponsel korban digunakan Yunus untuk membayar tunggakan cicilan smartphone miliknya.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, membeberkan pengakuan Yunus tersebut.
“Motifnya karena cicilan handphone. Tersangka ingin menjual motor dan HP korban agar bisa membayar tunggakan,” ungkap Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).
Korban Sempat Melawan dan Jatuh ke Jurang
Tak berhenti di situ saja, Yunus juga mengungkap pengakuan keji detik-detik pembunuhan Diva Febriani.
Yunus sejak awal memang sudah berniat untuk menguasai sepeda motor dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kejadian bermula saat Diva Febriani pulang latihan Paskibraka dari sekolah sendirian menuju rumahnya di Desa Sikara-kara IV Kecamatan Natal pada Selasa (29/7/2025).
Yunus sudah mengintai korban ketika melintasi jalanan yang sepi.
Rencana jahat Yunus langsung dilakukan, dengan cara berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil sparepart motor.
Karena mereka bertetangga dan sudah saling kenal sejak lama, korban tak menaruh curiga.
Keduanya berboncengan menuju arah Kota Natal. Namun, di tengah jalan, Yunus membelokkan motor ke area perkebunan sawit. Di lokasi sepi itulah, niat asli Yunus terungkap.