PENGGELEDAHAN DI KANTOR UPP TANJUNGUBAN

Kejari Bintan Angkut Satu Boks Dokumen Usai 7 Jam Geledah Kantor UPP Tanjunguban

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN - Tim Kejari Bintan angkut satu boks berisi dokumen usai geledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/8/2025) sore.

"Hingga selesai penyelidikan diharapkan berjalan dengan lancar," ujarnya. 

Ia melanjutkan, penyelidikan terkait dugaan korupsi ini sudah berlangsung sejak Mei 2025, dan sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Saat ini kami sudah periksa saksi sebanyak 22 orang dan masih berlangsung pemeriksaan saksi-saksi lain, hingga menetapkan tersangka," katanya.

Baca juga: Kejari Bintan Geledah Kantor UPP Tanjunguban Diduga terkait Korupsi PNBP di Masa Lalu

Puluhan saksi itu terdiri dari Syahbandar, pihak swasta dan beberapa saksi dari pihak agen.

Ia menjelaskan, kapal yang dipermasalahkan ini bersandar di Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan sejak tahun 2016.

"Untuk perkara ini, sementara hanya satu kapal saja, dan kita kembangkan lagi," ujarnya. 

Informasi yang dihimpun, perusahaan ini memang memiliki izin, hanya saja mereka tidak mengeluarkan PNBP sebanyak 5 persen.

Perbuatan ini diancam dengan pidana Pasal 2, 3 dan 12 A UU Nomor  31 Tahun 1999, Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Berita Terkini