TRIBUNBATAM.id, MABA - Kematian tragis KLP alias Tiwi (30), pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, mengungkap kejahatan terencana yang mengejutkan.
Tak hanya dirampok, korban juga dipaksa membuka akses aplikasi keuangan dan pinjaman online oleh pelaku yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri, Hanafi.
Mirisnya lagi, dalam kondisi disekap, pelaku masih sempat meminta pelaku untuk memuaskan birahinya sebelum korban dibunuh.
Kasus ini menguak fakta baru, pelaku nekat melakukan pembunuhan demi bisa mencuri uang korban hingga Rp 89 juta, termasuk mencairkan pinjaman online atas nama korban sebelum menghabisi nyawanya.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat, 19 Juli 2025 sekitar pukul 05.22 WIT.
Pelaku bernama Hanafi, yang sudah mengendap di rumah dinas korban sejak dua hari sebelumnya, akhirnya masuk ke kamar korban di pagi buta.
Ia menyekap dan mengikat Tiwi, lalu memaksa korban membuka akses ke handphone dan aplikasi keuangan.
“Pelaku meminta PIN untuk membuka aplikasi Jenius dan mengakses saldo korban sebesar Rp 38 juta, lalu mentransfernya ke Gopay, dan dari Gopay ke rekening pribadi pelaku,” ujar Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya.
Namun kejahatan tidak berhenti di situ.
Hanafi juga memaksa korban membuka aplikasi pinjaman online (pinjol) dan mencairkan limit hingga Rp 50 juta.
Semua dilakukan dalam kondisi korban di bawah tekanan dan ancaman. Tak heran dalam aksinya tersebut, total Rp 89 Juta digasak Sebelum Korban Dibunuh
Usai menguras uang dari aplikasi keuangan digital dan pinjaman online, Hanafi bahkan mengambil uang tunai ratusan ribu rupiah dari kamar korban.
Total uang yang berhasil dikuasai pelaku mencapai Rp 89 juta.
Dana itu digunakan untuk melunasi utang pribadi dan mendanai kecanduan judi online.
“Pelaku terjerat utang dan ketagihan judi online. Setelah menguras uang, dia membunuh korban dengan cara menutup mulutnya menggunakan lakban dan bantal hingga korban tewas,” ungkap Habiem.