DISKOMINFO KEPRI

Tanggapan PPPK saat Pemprov Kepri Tak Bisa Kasih TPP Tahun Ini: Saya Hanya Sabar

Penulis: ronnye lodo laleng
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPP PPPK KEPRI  - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad sedang menjelaskan TPP PPPK Kepri ke wartawan di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/8/2025).

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), mengaku sangat mengharapkan adanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Pemprov.

Itu untuk membantu ekonomi keluarga yang sedang tak baik-baik saja saat ini. Namun mereka tak bisa berbuat banyak selain bersabar, dan menunggu arahan dari Pemprov Kepri soal TPP tersebut.

"Saya pribadi hanya sabar saja. Yang penting bisa cair untuk tambahan operasional sehari-hari," kata seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya, Jumat (22/8/2025) kepada Tribunbatam.id.

Ditanya berapa nominal TPP yang akan didapatnya, ia pun tak tahu. 

Baca juga: Pemprov Kepri Belum Mampu Beri TPP PPPK 2025, BKAD: Kami Anggarkan Januari 2026

"Saya belum tahu berapa nominalnya. Katanya akan disampaikan pada Januari 2026 nanti," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara mengatakan, untuk TPP PPPK belum ditetapkan nominalnya.

Aturan khusus TPP diatur sendiri, beda dengan gaji dan lainnya. Sebab Pemprov Kepri masih menunggu landasan dari Pemerintah Pusat.

"Yang penting sekarang adalah gaji PPPK terlebih dahulu," katanya.

Untuk gaji, PPPK tahap pertama sudah dibayarkan semuanya. Tinggal tunjangannya saja yang belum dibayarkan. Tentu Pemprov Kepri bakal mendukung terkait persoalan ini.

Sebelumnya diberitakan, TPP untuk PPPK di Pemprov Kepri belum diberlakukan tahun 2025. 

Keputusan itu mengingat para PPPK tersebut baru saja diangkat dan dinilai belum berkinerja.

Hal ini diutarakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati.

Veni menjelaskan, tahun 2025 ini TPP untuk PPPK belum bisa dianggarkan.

"TPP ini akan kami anggarkan pada Januari 2026 mendatang," kata Venni, Kamis (21/8/2025).

Ia pun belum bisa memastikan angka yang akan diberikan untuk para PPPK tersebut.

"Nominalnya belum bisa kami sebutkan. Kita sesuaikan saja dengan kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepri," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Rombak Jabatan Eselon II, Minta ASN Tak Curhat di Medsos Soal TPP

Segala teknis terkait TPP ini akan disampaikan setelah Januari 2026 nanti.

"Pada intinya kita harus sesuaikan dengan aturan Undang-Undang yang berlaku. Kita harus menjaga keuangan Kepri juga," ujarnya.

Pernyataan ini menjadi jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan sejumlah PPPK Kepri baru-baru ini.

Semua PPPK diminta tetap bersabar dengan kondisi keuangan yang tak baik-baik saja saat ini.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Berita Terkini