“Kemudian Bripda Alvian masuk kamar kost lagi pukul 5.30 saya menduga barulah dieksekusi, dibunuh. Kemudian keluar lagi pukul 8.00 terlihat kebingungan saya menduga karena Putri sudah meninggal dan dibakar. Kemudian Bripda Alvian terlihat langsung pergi meninggalkan tempat kost,” ujar dia.
Toni dalam hal ini berharap dugaannya itu benar, sehingga Alvian bisa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan yang sudah ia lakukan.
“Pada intinya saya dan keluarga korban berharap pelaku dihukum mati. Kalau Bripda Alvian dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana maka hukumannya bisa hukuman mati atau setidaknya seumur hidup,” ujar dia.
Lebih lanjut, Toni juga mengajak semua pihak untuk mengawal kasus kematian Putri ini agar pelaku Alvian bisa mendapat hukuman setimpal.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Almarhumah Putri Apriyani di Indramayu Berharap Alvian Maulana Dihukum Mati