TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), Adi Prihantara menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan perdana Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8), dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo selaku Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO.
Seluruh unsur Gugus Tugas TPPO Kepri ikut dalam rakor ini.
Di antaranya Sekdaprov Kepri sebagai Sekretaris I, Kepala Biro Operasional Polda Kepri sebagai Sekretaris II, serta perwakilan dari seluruh sub gugus tugas.
Dalam arahannya, Brigjen Anom Wibowo menegaskan pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum, perlindungan korban.
Serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang maupun pengiriman pekerja migran ilegal.
Satgas Gugus Tugas TPPO ini dibentuk tidak lain untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang aman dari tindak perdagangan orang dan pekerja migran ilegal.
Kunci keberhasilan kerja kita adalah koordinasi yang solid, bekerja dengan terkoordinasi dalam satu visi dan satu komando.
"Mudah-mudahan bila itu terus kita laksanakan, kita dapat maksimal bekerja untuk mewujudkan Kepri yang aman bagi setiap orang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan capaian yang telah diraih hingga Agustus 2025, Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus TPPO, menyelamatkan 189 korban, serta menetapkan 84 orang tersangka.
Sementara Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menegaskan bahwa Gugus Tugas TPPO Kepri harus menjadi simpul kekuatan bersama dalam melakukan pencegahan dan penindakan.
Menurutnya, terdapat dua tugas utama yang harus dijalankan.
Pertama, bagaimana kita bisa terus fokus membina masyarakat agar terhindar dari perdagangan orang dan pekerja migran ilegal.