Pembunuhan Putri Apriyani

Cerita Utuh Pelarian Bripda Alvian setelah Bunuh Putri Apriyani, Tinggalkan Motor di Kos Korban

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PEMBUNUH PUTRI - Alvian Maulana Sinaga (23) pembunuh Putri Apriyani saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025). Inilah sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kematian seorang wanita di kamar kos di Indramayu, Jawa Barat 9 Agustus 2025 lalu.

Ia meminta maaf ke keluarga korban dan warga Indramayu atas kejadian ini.

“Kami berjanji akan menindak secara tegas dan telah dibuktikan yang bersangkutan telah diberhentikan dan menjamin proses hukum ini akan berjalan transparan akan akuntabel,” tegasnya.

Hingga kini, motif pembunuhan masih didalami.

Penemuan jasad berawal dari tetangga kos melihat asap kebakaran dari kamar korban.

Pintu kamar kemudian didobrak dan ditemukan jasad dan api yang membakar kasur.

Setelah api dipadamkan, kasus ini dilaporkan ke Polsek Indramayu.

Keluarga Minta Dihukum Mati

Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni R.M., membenarkan penangkapan Bripda Alvian yang kini berstatus tersangka pembunuhan.

“Saya telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Indramayu bahwa benar yang ditangkap itu adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga,” paparnya, Minggu (24/8/2025).

Toni R.M. sebelumnya dikenal sebagai pengacara yang mendampingi Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ia memberikan apresiasi kepada kepolisian karena pembunuhan Putri Apriyani termasuk sadis dan berharap Bripda Alvian dijerat pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Saat ini dia masih dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kalau Pasal 340 KUHP ancamannya bisa hukuman mati,” tegasnya.

Menurutnya, barang bukti berupa rekaman CCTV hingga rekening korban dikuras menunjukkan pelaku telah merencanakan aksinya.

“Terlihat dari rekaman CCTV dimana Bripda Alvian keluar dari kamar kost pukul 05.04 WIB. Saat keluar pukul 05.04 itu saya menduga dia tengah merencanakan untuk menghabisi nyawa pacarnya itu setelah terjadi keributan soal uang milik orang tuanya di tabungan Putri yang dipindah ke rekening Bripda Alvian sebesar Rp32 juta,” bebernya.

Salah satu tetangga kos sempat mendengar cekcok antara pelaku dan korban.

Halaman
123

Berita Terkini