DPRD Batam

DPRD dan Pemko Batam Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp4,7 Triliun, PAD Diproyeksikan Naik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PARIPURNA - Rapat paripurna penyampaian KUA PPAS oleh DPRD Batam bersama Pemko Batam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batam, Provinsi Kepri, Rabu (27/8/2025).

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,7 triliun. 

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Kamaluddin, dan dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Gedung DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta strategi pencapaian target pembangunan.

“Pembahasan dilakukan secara maraton dan komprehensif bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) serta seluruh OPD, sehingga tercapai kesepakatan anggaran yang realistis sesuai kondisi ekonomi,” kata Mustofa.

Ia menjelaskan Pendapatan Daerah Batam pada KUA-PPAS 2026 ditetapkan Rp4,6 triliun. 

Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat dari rancangan awal Rp2,50 triliun menjadi Rp2,58 triliun atau naik Rp77 miliar.

Sementara itu, transfer dari pemerintah pusat turun dari Rp2,1 triliun menjadi Rp 2,0 triliun, berkurang Rp106 miliar.

Pendapatan lain-lain daerah yang sah juga naik dari Rp159 miliar menjadi Rp166 miliar, bertambah Rp6,1 miliar.

Selain penyesuaian angka pendapatan, pembahasan KUA-PPAS 2026 menghasilkan sejumlah program prioritas, di antaranya; pembentukan UPTD Bidang Persampahan untuk memperkuat pengelolaan limbah, optimalisasi pendapatan sektor pariwisata, termasuk riset terhadap pajak hotel dan restoran.

Penyerapan tenaga kerja melalui pelatihan dan penyaluran ke perusahaan, pemberian pinjaman tanpa agunan Rp20 juta untuk pelaku usaha agar tepat sasaran.

Mustofa menambahkan, Badan Riset Daerah (BRIDA) juga akan mengkaji optimalisasi parkir tepi jalan, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), serta retribusi persampahan. 

“Riset ini akan memberi data riil dan akurat untuk memperkuat sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Meski nilai KUA-PPAS mencapai Rp4,7 triliun, Mustofa menegaskan penurunan transfer pusat menuntut Batam lebih mandiri dalam menggenjot PAD. 

“Kami fokus pada langkah-langkah konkret agar APBD 2026 benar-benar berdampak ke masyarakat,” ujarnya.

Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Batam 2026 yang akan dibahas lebih lanjut pada masa sidang berikutnya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Berita Terkini