CA nama inisial anak dari perempuan bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu yang disebut hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.
Tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah Kang Emil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).
Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.
SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Baca juga: Senjata Baru Lisa Mariana, Diperiksa KPK dalam Kasus yang Seret Ridwan Kamil
Polisi Siap Lakukan Gelar Perkara
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari anak Lisa Mariana.
"Bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kombes Rizki dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu, dikutip dari YouTube Grid.ID.
Berbekal hasil tes DNA tersebut, polisi akan melakukan langkah hukum selanjutnya.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.
Kombes Rizki mengatakan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan RK terhadap selebgram 25 tahun itu.
"Jadi tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," terang Kombes Rizki.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," sambungnya.
Terkait jadwal gelar perkara, Kombes Rizki sendiri belum bisa memastikan.
"Nanti kita update," jelas Rizki.