ANAMBAS TERKINI

Hasil Kerugian Negara Dugaan Korupsi Desa Serat Belum Final, Kejari Anambas Segera Penuhi Dokumen

0809_Anambas_Hasil Kerugian Negara Dugaan Korupsi Desa Serat Belum Final, Kejari Segera Penuhi Dokumen Bantu Inspektorat

Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto mengungkapkan, masih melakukan  pemenuhan sejumlah alat bukti untuk mendukung proses perhitungan kerugian keuangan negara, Senin (8/9/2025) 

Pihak perangkat desa, sebutnya, belum menyerahkan berkas yang dibutuhkan. Apalagi kondisi saat ini, tidak adanya kepala desa definitif di Desa Serat.

"Angka kerugiannya belum bisa ditentukan. Auditor tidak boleh membuat perkiraan. Harus jelas, berdasarkan data dan bukti tertulis," jelasnya.

Menurut Yunizar , untuk memenuhi hal itu, tim Inspektorat dan penyidik Kejaksaan harus berkolaborasi menelusuri sejumlah dokumen.

Di antaranya melalui perangkat desa, kantor camat, pihak bank hingga lewat aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).

"Kita harus cocokkan antara data aplikasi dengan data fisik. Baru kemudian bisa dilakukan perhitungan pasti nilai kerugian negara," terangnya.

Atas kondisi ini, pihaknya menyatakan belum bisa memastikan hasil perhitungan kerugian negara atas perkara dugaan tipikor Desa Serat.

"Kalau hasil sementara dan perkembangan sudah kami sampaikan. Tetapi kalau keputusannya belum dapat disimpulkan karena dokumen fisik yang kami butuhkan belum terima," pungkas Yunizar. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved