PENEMUAN KERANGKA DI ANAMBAS
Breaking News, Penemuan Kerangka di Anambas Bikin Geger Warga Desa Batu Ampar
Penemuan kerangka di Anambas bikin geger warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Selasa.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kerangka mirip manusia kembali ditemukan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Selasa (16/9/2025).
Temuan yang diduga tengkorak manusia ini membuat gempar warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan.
Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah, A.B., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian mengonfirmasi penemuan kerangka mirip manusia tersebut.
Mereka saat ini sedang mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Iya benar. Ini sedang di lokasi bersama anggota mengamankan TKP. Tim Satreskrim Polres sedang di kapal menuju ke sini," ujar Iptu Kristian saat dikonfirmasi.
Menurut pengamatan sementara, kerangka yang belum diketahui tersebut merupakan kerangka manusia.
Kerangka manusia itu ditemukan di pantai tepatnya ujung kawasan Perusahaan Migas Medco E&P.
Tulang-tulang manusia itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mengambil pasir di area tersebut.
"Kejadiannya sekira pukul delapan atau sembilan. Warga saat itu mau ambil pasir dan saat penggalian ditemukan kerangkanya di atas pasir," terangnya.
Ia menjelaskan, secara kasat mata, kondisi kerangka manusia tersebut kemungkinan telah lama berada di lokasi sebelum ditemukan.
Hal itu terlihat dari kondisi beberapa bagian yang tak lagi menyatu meski struktur masih lengkap.
"Jika dilihat secara langsung, sepertinya sudah lama kerangkanya. Strukturnya gak menyatu lagi tetapi masih utuh," tuturnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, penemuan kerangka manusia itu, katanya, akan ditangani oleh Satreskrim Polres Anambas.
"Hasil olah TKP-nya nanti biar dari Tim Reskrim. Mereka sedang dalam perjalanan," pungkasnya.
Penemuan ini lantas memicu perhatian warga setempat.
Lokasi kejadian pun telah dipasang garis polisi oleh petugas agar tak mendapat gangguan dalam proses penyelidikan. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.